Teropongdaily, Medan-Forum Jurnalistik Muslimah Ideologis (FJM.ID) membahas feminisme, Yanti Kumala sebagai Pemateri yang juga Founder FJM.ID mengatakan feminisme bukan bagian islam.
“Feminisme merupakan pemahaman dari barat yang mempengaruhi nilai-nilai budaya dan cara pandang sementara Islam sendiri pemahamannya langsung dari Allah, jadi sebenarnya tidak ada Feminisme Islam yang ada hanyalah Islam,” ungkapnya.
Sambung Yanti, bahwa ide-ide feminisme sudah sangat jauh dari nilai-nilai Islam.
“Saat ini pun, ide-ide feminisme yang dikumandangkan sudah sangat jauh dari sejarah awal tadi yang awalnya hanya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan yang ditindas malah sekarang mereka meminta kesetaraan gender yang termasuk di dalamnya LGBT, yang sudah jelas bertentangan dengan Al-Quran,” ungkapnya.
Sementara Roxsana Devi Tumanggor sebagai pemateri dan juga salah satu Dosen dari Universitas Sumatera Utara (USU) membahas tentang akar masalah munculnya pemikiran feminisme dari segi pernikahan khususnya di Indonesia yang merupakan salah satu negeri kaum muslimin.
“Sebagaimana yang kita ketahui itu angka-angka pernikahan di negeri-negeri kaum muslimin khususnya Indonesia itu semakin menurun belum lagi angka perceraian yang meningkat dari tahun ke tahun, angka pernikahan yang menurun diakibatkan karena setelah terjadinya pernikahan tugas domestik rumah tangga itu dianggap adalah tugas perempuan kemudian perempuan tidak bisa berkarir, hal-hal inilah yang membuat beberapa wanita menolak untuk menjadi ibu” ujarnya.
Begitu banyak dampak destruktif pemahaman feminisme menurut islam mulai dari laki-laki yang bisa kehilangan peran sebagai kepala keluarga, perempuan yang meninggalkan kewajibannya sebagai seorang ibu hingga anak-anak yang menjadi korban.
Roxsana juga menambahkan bahwa jangan hanya melihat fakta-fakta yang terlihat saja, jika diteliti lebih dalam lagi akar masalah sebenarnya adalah terjadinya pemisahan antara agama dan kehidupan.
“Jadi akar masalahnya ini sebenarnya kalau kita tinjau dengan berfikir lebih dalam akar permasalahannya adalah karena adanya pemisahan agama dari kehidupan, sehingga kemudian hukum yang diatur tetkait hubungan antar manusia dengan manusia maupun hubungan manusia dengan Tuhannya masing-masing itu hanya melihat manfaat dari sebuah perbuatan,” tambahnya.
Tr : Annisa & Yowa