Teropongonline, Medan-Sebanyak 4 orang pelajar yang diamankan oleh Polrestabes Medan karena ikut serta dalam aksi unjuk rasa pada Jumat 26 September 2019 lalu di depan Kantor DPRD Sumatera Utara diduga kuat sebagai pengguna narkoba. Hal itu berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandy mengatakan telah mendapati 4 pelajar yang positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.
” Tapi kita tidak lakukan penahanan karena masih di bawah umur. Kita bekerja sama dengan pusat kajian dan perlindungan anak untuk melakukan rehabilitasi terhadap mereka ini,” ungkapnya.
Bersamaan dengan itu, Polrestabes Medan juga mendapati 3 orang pelajar yang terlibat dalam geng motor. Mereka juga yang membawa sejumlah sajam (senjata tajam), bom molotov dan bebatuan yang diamankan oleh polisi pada saat aksi unjuk rasa kemarin.
” Ada 3 orang yang menurut hasil penyelidikan terlibat geng motor. Namun, karena juga masih di bawah umur kita tidak lakukan penahanan. Makanya hari ini juga kita undang pak Kadis Pendidikan dan pusat kajian dan perlindungan anak untuk sama – sama mengawasi hal ini,” tukasnya.
Dadang mengungkapkan, saat ini Kepolisian tengah rutin melakukan kunjungan ke setiap sekolah di Kota Medan untuk menghimbau para pelajar agar tidak terlibat dalam tindakan pidana yang dapat merugikan diri sendiri. Disamping itu, pihak Kepolisian Polrestabes Medan dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan juga terhadap para orang tua yang anaknya diduga kuat mengkonsumsi narkoba dan terlibat geng motor.
” Kita akan kunjungi para orang tuanya dalam waktu dekat ini. Agar kita beritahu bahwa anaknya terindikasi berbuat tindakan yang melanggar hukum dan merugikan diri sendiri,” pungkas Dadang.
Tr : Agung Safari Harahap