Teropongonline, Medan-Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menghimbau kepada seluruh pelajar SMA/SMK di Kota Medan agar tidak lagi ikut – ikutan dalam aksi unjuk rasa. Hal itu disampaikannya dalam paparan yang digelar di Mapolrestabes Medan, Jalan H. M. Said, Senin (30/9/2019).
Dalam kegiatan aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat 27 September 2019 lalu, Polrestabes Medan berhasil mengamankan sebanyak 517 pelajar yang berasal dari berbagai sekolah di Kota Medan. Seluruh pelajar tersebut juga dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya dalam mengkonsumsi narkoba.
” Dari seluruh yang kita tes urine, terdapat 4 orang pelajar yang diperiksa secara intensif oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan karena diduga positif menggunakan narkoba. Sementara 3 orang diperiksa secara intensif oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan karena membawa sajam (senjata tajam) dan bom molotov,” terang Dadang bersama dengan Kadis Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut yaitu 1 buah senjata tajam jenis parang, 1 buah knockless/bernekel tinju besi bermata runcing, 1 buah gunting, 1 buah tas untuk membawa parang, 3 botol bom molotov, dan batu – batu koral yang digunakan untuk pelemparan.
” Saya menghimbau untuk seluruh pelajar di Kota Medan tidak usah lagi ikut dalam aksi – aksi demo. Kalau ingin melakukan penyampaian pendapat di muka umum tentu boleh saja, tetapi ada aturannya. Harus ada surat izin dan ketentuan seperti yang diatur dalam Undang – undang Nomor 9 Tahun 1998. Kalau aturannya dipenuhi, tentu kita pihak Kepolisian akan mengawal dengan baik,” jelas Dadang.
Pemaparan tersebut pun juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar dan pusat kajian perlindungan anak.
Tr : Agung Safari Harahap