Teropongonlie, Medan -Pengambil-alihan aset Pemko Medan kembali dilakukan oleh Satpol PP Kota Medan pada Jum’at (9/8/2019) siang, kali ini menyasar bangunan bersejarah peninggalan belanda ” Het Warenhuis ” yang dijadikan tempat tinggal dan sekretariat beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terletak di persimpangan Jalan. Ahmad Yani VII – Jalan. Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Penertiban yang dilakukan kali ini juga menyasar sepetak rumah kecil di belakang bangunan Het Warenhuis milik Muliaty, seorang janda beranak tiga yang sudah menghuni rumah tersebut selama puluhan tahun lamanya.
” Gak tahu ini, tadi tiba – tiba disuruh hari Senin nanti harus sudah kosong. Gak ada surat pemberitahuan hanya ngomong saja, ” ujarnya sembari menahan tangis.
Sebelumnya, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap mendatangi Muliaty dan memberitahukan untuk membongkar rumahnya sendiri jika tak ingin dibongkar paksa oleh Satpol PP. Ia diberi tenggat waktu hingga Senin (12/8/2019) mendatang. Pasalnya, menurut Rahmat tanah yang didirikan bangunan rumah semi permanen oleh Muliaty tersebut masih bagian dari tanah aset milik Pemko Medan.
” Saya gak taulah ini mau tinggal dimana lagi. Sudah 40 tahun saya disini. Lahir pun disini,” katanya.
Diceritakan Muliaty, ia dan keluarganya sudah mendiami rumah tersebut selama kurang lebih 40 tahun. Dari mulai orangtuanya dahulu hingga melahirkan delapan orang anak yang salah satunya adalah dirinya.
” Dulu katanya ini punya cina, tapi memang kami gak tahu status tanah ini. Ya mau gimana lagilah,” ungkapnya.
Muliaty yang sehari – hari berprofesi sebagai pedagang ini semakin kebingungan dengan akan digusurnya tempat tinggalnya selama puluhan tahun tersebut. Pasalnya, Muliaty saat ini juga harus menghidupi 3 orang anak lelaki dan perempuannya yang masih berstatus pelajar kelas 2 SMP dan yang lainnya kelas 3 SMA.
” Makanya mul jangan jadi orang miskin. Walikota enak tidur di springbed, rakyatnya tidur di pinggir sungai,” teriak beberapa masyarakat yang tadinya menghuni bangunan Warenhuis.
Tr : Agung Harahap