Teropongonline, Medan-Raibnya uang miliaran yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Langkat, menurut Coco Bangun selaku Koordinator Lapangan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat (GEMAPALA) adalah kejahatan yang termasuk tak kasat mata, Jumat (22/1/2021).
Penyelewengan diduga dilakukan oleh Bupati Kabupaten langkat Terbit Rencana Perangin Angin, menurut Coco uang itu adalah dana yang harusnya digunakan untuk kegiatan nasional tahun 2019.

“Dana Alokasi Khusus (DAK) 6 miliar itu kami duga di selewengkan karena dari laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2019, jelas bahwasannya kegiatan tersebut tidak ada di kabupaten langkat,” tutur Coco.
Atas hal ini, Coco juga mengatakan GEMAPALA dan 30 anggotanya melakukan aksi pada Kamis (20/1/21) di Jl. Jenderal Besar A.H Nasution depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera agar kasus penyelewengan dapat diproses.
“Kami GEMAPALA turun kejalan untuk mengadukan kepada KEJATISU bahwasannya kami melihat dugaan penyelewengan dana 6 miliyar dilakukan bupati langkat beserta jajaran dalam hal adanya DAK yang digelontorkan oleh Kementerian Keuangan Negara” jelas Coco.

Selanjutnya, Coco menginginkan supaya kasus ini diproses dan segera ditindak lanjuti sebab dana yang jumlahnya tidak sedikit itu sangat berguna untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat Langkat.

“Kami meminta kepada Kejatisu dugaan yang sudah disampaikan segera diproses, karena DAK yang digelontorkan oleh Kementerian Keuangan Negara Republik Indonesia dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional di tahun 2019 nyatanya kegiatan tersebut tidak lah ada dalam tahun 2019,” harap Coco dalam kasus penyelewengan DAK.
Tr : Muhammad Ryzki Alhaj