Teropongdaily, Medan- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia. Sabtu, (30/07/2022).
Dilansir dari pantauan Kompas Tekno pada pagi hari ini, terdapat lima platform digital yang di blokir oleh Kominfo, termasuk di dalamnya kategori platform game populer di Indonesia seperti Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game), dan Origin (EA).
Alasan di blokirnya kelima platform tersebut dikarenakan, kelimanya belum juga mendaftarkan di ke Kominfo sejak dikirimkannya surat teguran pada 23 Juli lalu.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan sebelumnya Kominfo telah mengirimkan surat teguran kepada lima plaform digital tersebut. Dimana menurutnya, surat tersebut berlaku selama lima hari kerja setelah surat di kirim. Itu artinya perhitungan dimulai sejak hari Senin 25 Juli hingga Jumat 29 Juli 2022.
“Jadi kami baru mengirimnya itu tanggal 23 Juli hari Sabtu, bukan hari kerja. Makanya berlakunya Jumat sekarang. Karena kami harus verifikasi. Jadi dikirim 23 Juli, maka takedownnya nanti (tengah) malam,” ungkap Semuel dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).
Tak hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan karena Kominfo juga memblokir PayPal. Sebagian mengatakan, karena dari platform inilah para pekerja lepas atau freelancer meneriman pembayaran mereka.
Sumber foto : teamsecret
Tr : Andini Rizky