• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

Banyak Yang Belum Tahu, Beginilah Proses Memandikan Dan Menguburkan Jenazah Pasien Covid-19

22 April 2020
Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

10 August 2026
Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

10 August 2026
Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim

Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim

8 August 2026
Daffa Khairi Raih Duta Genre, Bukan Sekadar Selempang

Daffa Khairi Raih Duta Genre, Bukan Sekadar Selempang

8 August 2026
Yayasan STIKes Indah Medan Resmi Diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah

Yayasan STIKes Indah Medan Resmi Diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah

6 August 2026
UMSU Perkuat Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Lewat Aksi Nyata

UMSU Perkuat Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Lewat Aksi Nyata

6 August 2026

Mengenal Londo Ireng

5 August 2026
Talkshow dan Seminar FISIP UMSU Bahas Pemanfaatan Media Sosial dalam Perspektif Hukum

Talkshow dan Seminar FISIP UMSU Bahas Pemanfaatan Media Sosial dalam Perspektif Hukum

6 August 2026
Pelan Tapi Sampai

Pelan Tapi Sampai

4 August 2026
Mahasiswi FKIP UMSU Juara 1 Akting Festival Sastra Museum

Mahasiswi FKIP UMSU Juara 1 Akting Festival Sastra Museum

4 August 2026

Prabowo Resmi Bentuk Universitas Republik Indonesia

6 August 2026
Pelantikan dan Upgrading HIMAMEN UMSU Awali Kepengurusan Periode 2026–2027

Pelantikan dan Upgrading HIMAMEN UMSU Awali Kepengurusan Periode 2026–2027

6 August 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Wednesday, 12 August 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Artikel

Banyak Yang Belum Tahu, Beginilah Proses Memandikan Dan Menguburkan Jenazah Pasien Covid-19

by REDAKSI TEROPONG
22 April 2020
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

RelatedPosts

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Pembahasan, DPR Targetkan Pengesahan Akhir 2026

The Economist Soroti Indonesia di Era Prabowo, Pemerintah Dinilai Hadapi ‘Jalur Berisiko’

Nobar “Pesta Babi” Tuai Kontroversi, Ruang Diskusi Kampus Kembali Dipertanyakan

teropongonline, Medan-Maraknya berita berita yang beredar mengenai jenazah pasien covid-19 yang sering kali ditolak oleh warga tempat jenazah pasien dikuburkan. Kementerian Agama telah menerbitkan tata cara memandikan dan menguburkan jenazah pasien covid-19. Pengurusan jenazah covid-19 ini tetap dilakukan berdasarkan ketentuan syariah. Hal ini dilakukan agar siapapun yang mengurus jenazah pasien covid-19 dapat melakukan dengan benar sehingga dapat terhindar dari penularan covid-19. Berikut adalah tata cara mengurus jenazah covid-19.

  1. Memandikan Jenazah Pasien Virus Corona
    Perlu digarisbawahi, pengurusan jenazah pasien covid-19 harus dilakukan oleh petugas kesehatan pihak rumah sakit, sesuai dengan agama pasien covid-19, dan telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jadi, tidak sembarang orang boleh mengurus proses pemakamannya.
  2. Petugas Kesehatan Akan Melakukan Langkah-Langkah Di Bawah Ini:
    Menggunakan pakaian pelindung, sarung tangan, hingga masker. Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan terpisah dari pakaian biasa.
    Tidak makan, minum, merokok, ataupun menyentuh wajah selama berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah.
    Selama memandikan jenazah, tidak berkontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah.
    Jenazah kemudian ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat tembus air). Jenazah yang sudah dikafani dan dibungkus plastik kemudian disemprot cairan klorin sebagai disinfektan. Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar dan sebelumnya sudah disinfeksi. Jenazah beragama Islam posisinya di dalam peti dimiringkan ke kanan. Dengan demikian ketika dikuburkan jenazah menghadap ke arah kiblat.
    Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, kecuali dalam keadaan mendesak seperti untuk kepentingan autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas.
    Jenazah disemayamkan tidak lebih dari empat jam.
    Petugas selalu cuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol. Luka di tubuh petugas (jika ada), harus ditutup dengan plester atau perban tahan air.
    Sebisa mungkin menghindari risiko terluka akibat benda tajam.
    Semua petugas kesehatan yang telah mengurus proses pemulasaran hingga jenazah masuk peti dan pihak keluarga yang menyaksikan prosesi tersebut diwajibkan menjalani proses sterilisasi dengan disemprotkan cairan disinfektan ke bagian pakaian yang dikenakan serta selalu mencuci tangan. 
  3. Jika Petugas Terkena Darah Atau Cairan Tubuh Jenazah, Lakukanlah Langkah-Langkah Berikut Ini:
    Segera bersihkan luka dengan air mengalir yang bersih.
    Jika luka tusuk tergolong kecil, biarkanlah darah keluar dengan sendirinya.
    Semua insiden yang terjadi saat proses memandikan jenazah harus dilaporkan pada pengawas.
  4. Jika Jenazah Beragama Islam, Dilakukan Prosesi Salat Jenazah Dengan Ketentuan Sebagai Berikut:
    Untuk pelaksanaan salat jenazah, dilakukan di rumah sakit rujukan. Jika tidak, salat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh dan melakukan disinfektasi setelah salat jenazah.
    Salat jenazah dilakukan sesegera mungkin dengan mempertimbangkan waktu yang telah ditentukan yaitu tidak lebih dari empat jam.
    Salat jenazah dapat dilaksanakan sekalipun oleh satu orang.
     
    Setelah proses memandikan, jenazah pasien covid-19 telah siap dikuburkan. Adapula yang dikremasi mengikuti ketentuan agama dari jenazah dengan kesepakatan keluarga. Namun, proses penguburan jenazah pasien covid-19 pun tidak boleh sembarangan. Sebab, ada beberapa protokol yang harus dilakukan, untuk mencegah penyebaran virus lewat tanah. 
     
    Prosesi Penguburan Jenazah:
    Jenazah harus dikubur dengan kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter. Penguburan beberapa jenazah di dalam satu liang kubur dibolehkan karena kondisi darurat. Bagi jenazah beragama Islam penguburannya dilakukan bersama dengan petinya. Pemakaman jenazah dapat dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU).
    Tanah kuburan dari jenazah pasien virus corona harus diurus dengan hati-hati. Jika ada jenazah lain yang ingin dikuburkan, sebaiknya dimakamkan di area terpisah.
    Setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah.
    Tr : Marizkya Nabila, sumber foto : kompas.com
Tags: #lpmteropong#teropongonline#teropongumsuartikelcovid19Covid19persteropongpersumsu
Previous Post

Komunitas Generasi Perindu Surga (GPS) Gelar “Bagi Sembako”

Next Post

Usaha Apa Saja Yang Terus Bertahan Dan Naik Omzetnya Saat Masa Covid-19?

Related Posts

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Pembahasan, DPR Targetkan Pengesahan Akhir 2026

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Pembahasan, DPR Targetkan Pengesahan Akhir 2026

by REDAKSI TEROPONG
15 July 2026
0

DPR RI mulai mempersiapkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu sebagai tindak lanjut atas 22 putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Revisi tersebut diharapkan...

The Economist Soroti Indonesia di Era Prabowo, Pemerintah Dinilai Hadapi ‘Jalur Berisiko’

The Economist Soroti Indonesia di Era Prabowo, Pemerintah Dinilai Hadapi ‘Jalur Berisiko’

by REDAKSI TEROPONG
26 May 2026
0

Media internasional asal Inggris, The Economist, menyoroti arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui artikel berjudul “Indonesia is on a risky...

Nobar “Pesta Babi” Tuai Kontroversi, Ruang Diskusi Kampus Kembali Dipertanyakan

Nobar “Pesta Babi” Tuai Kontroversi, Ruang Diskusi Kampus Kembali Dipertanyakan

by REDAKSI TEROPONG
17 May 2026
0

  Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tengah menjadi perhatian publik setelah sejumlah agenda nonton bareng (nobar) dan...

Benarkah Hantavirus Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya

Benarkah Hantavirus Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya

by REDAKSI TEROPONG
17 May 2026
0

Hantavirus kembali menjadi perhatian dunia setelah muncul berbagai laporan mengenai kasus infeksi yang menyebabkan gangguan pernapasan serius. Kemunculan virus ini...

Kemendikti Wacanakan Penutupan Prodi Tak Relevan, Tuai Pro dan Kontra

Kemendikti Wacanakan Penutupan Prodi Tak Relevan, Tuai Pro dan Kontra

by REDAKSI TEROPONG
28 April 2026
0

Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menutup program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri...

Catherine the Great dan Ambisi Air Hangat Rusia

Catherine the Great dan Ambisi Air Hangat Rusia

by REDAKSI TEROPONG
7 April 2026
0

Konflik Rusia di kawasan Laut Hitam dan Ukraina kerap dianggap sebagai persoalan politik masa kini. Padahal, akar persoalan ini sudah...

Next Post

Usaha Apa Saja Yang Terus Bertahan Dan Naik Omzetnya Saat Masa Covid-19?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dorong Kehadiran Penonton, PB PON Sumut Gratiskan Tiket On the Spot

Dorong Kehadiran Penonton, PB PON Sumut Gratiskan Tiket On the Spot

2 years ago
Field Trip Mahasiswa FAPERTA 2025 Tuai Kesan Positif

Field Trip Mahasiswa FAPERTA 2025 Tuai Kesan Positif

2 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus 10 August 2026
    • Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition 9 August 2026
    • Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim 8 August 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In