• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

Banyak Yang Belum Tahu, Beginilah Proses Memandikan Dan Menguburkan Jenazah Pasien Covid-19

22 April 2020
FEB UMSU Bangun Laboratorium Terpadu Dukung Pembelajaran Digital

FEB UMSU Bangun Laboratorium Terpadu Dukung Pembelajaran Digital

17 October 2026
Ketua Umum IMM Dorong Kader Aktif dan Berdampak bagi Masyarakat

Ketua Umum IMM Dorong Kader Aktif dan Berdampak bagi Masyarakat

17 October 2026
SRCC UMSU Ungkap Strategi Pembinaan Mahasiswa hingga Lolos PIMNAS 2026

SRCC UMSU Ungkap Strategi Pembinaan Mahasiswa hingga Lolos PIMNAS 2026

17 October 2026

16 October 2026
FEB UMSU Bangun Lift untuk Permudah Akses Mahasiswa*

FEB UMSU Bangun Lift untuk Permudah Akses Mahasiswa*

16 October 2026
PJTLN Dinamika 2026, Angkat Tema Jurnalistik Penyiaran

PJTLN Dinamika 2026, Angkat Tema Jurnalistik Penyiaran

16 October 2026
Erayana Munthe Bagikan Perjalanan Menulis Buku Eksperimen IPA “Nyeleneh” Bersama UMSU Press

Erayana Munthe Bagikan Perjalanan Menulis Buku Eksperimen IPA “Nyeleneh” Bersama UMSU Press

16 October 2026
UMSU Press Bedah Buku Farida Perempuan Langit, Angkat Kisah Nyata Penuh Hikmah

UMSU Press Bedah Buku Farida Perempuan Langit, Angkat Kisah Nyata Penuh Hikmah

15 October 2026
Mahasiswa Ilmu Falak UMSU Raih Juara I Astrofotografi Falak Nouts 2026

Mahasiswa Ilmu Falak UMSU Raih Juara I Astrofotografi Falak Nouts 2026

15 October 2026
Kabut Asap Pengaruhi Kualitas Udara Medan, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Kabut Asap Pengaruhi Kualitas Udara Medan, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

15 October 2026
Topeng di Meja Makan

Topeng di Meja Makan

14 October 2026
Rasakan Sistem Kuliah Internasional, Mahasiswa UMSU Ikuti Exchange ke Malaysia

Rasakan Sistem Kuliah Internasional, Mahasiswa UMSU Ikuti Exchange ke Malaysia

14 October 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Saturday, 17 October 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Artikel

Banyak Yang Belum Tahu, Beginilah Proses Memandikan Dan Menguburkan Jenazah Pasien Covid-19

by REDAKSI TEROPONG
22 April 2020
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

RelatedPosts

Dari Letusan Dahsyat hingga Kini, Anak Krakatau Terus Jadi Perhatian

RUU Perampasan Aset Jadi Upaya Kembalikan Hasil Korupsi ke Negara

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Pembahasan, DPR Targetkan Pengesahan Akhir 2026

teropongonline, Medan-Maraknya berita berita yang beredar mengenai jenazah pasien covid-19 yang sering kali ditolak oleh warga tempat jenazah pasien dikuburkan. Kementerian Agama telah menerbitkan tata cara memandikan dan menguburkan jenazah pasien covid-19. Pengurusan jenazah covid-19 ini tetap dilakukan berdasarkan ketentuan syariah. Hal ini dilakukan agar siapapun yang mengurus jenazah pasien covid-19 dapat melakukan dengan benar sehingga dapat terhindar dari penularan covid-19. Berikut adalah tata cara mengurus jenazah covid-19.

  1. Memandikan Jenazah Pasien Virus Corona
    Perlu digarisbawahi, pengurusan jenazah pasien covid-19 harus dilakukan oleh petugas kesehatan pihak rumah sakit, sesuai dengan agama pasien covid-19, dan telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jadi, tidak sembarang orang boleh mengurus proses pemakamannya.
  2. Petugas Kesehatan Akan Melakukan Langkah-Langkah Di Bawah Ini:
    Menggunakan pakaian pelindung, sarung tangan, hingga masker. Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan terpisah dari pakaian biasa.
    Tidak makan, minum, merokok, ataupun menyentuh wajah selama berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah.
    Selama memandikan jenazah, tidak berkontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah.
    Jenazah kemudian ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat tembus air). Jenazah yang sudah dikafani dan dibungkus plastik kemudian disemprot cairan klorin sebagai disinfektan. Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar dan sebelumnya sudah disinfeksi. Jenazah beragama Islam posisinya di dalam peti dimiringkan ke kanan. Dengan demikian ketika dikuburkan jenazah menghadap ke arah kiblat.
    Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, kecuali dalam keadaan mendesak seperti untuk kepentingan autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas.
    Jenazah disemayamkan tidak lebih dari empat jam.
    Petugas selalu cuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol. Luka di tubuh petugas (jika ada), harus ditutup dengan plester atau perban tahan air.
    Sebisa mungkin menghindari risiko terluka akibat benda tajam.
    Semua petugas kesehatan yang telah mengurus proses pemulasaran hingga jenazah masuk peti dan pihak keluarga yang menyaksikan prosesi tersebut diwajibkan menjalani proses sterilisasi dengan disemprotkan cairan disinfektan ke bagian pakaian yang dikenakan serta selalu mencuci tangan. 
  3. Jika Petugas Terkena Darah Atau Cairan Tubuh Jenazah, Lakukanlah Langkah-Langkah Berikut Ini:
    Segera bersihkan luka dengan air mengalir yang bersih.
    Jika luka tusuk tergolong kecil, biarkanlah darah keluar dengan sendirinya.
    Semua insiden yang terjadi saat proses memandikan jenazah harus dilaporkan pada pengawas.
  4. Jika Jenazah Beragama Islam, Dilakukan Prosesi Salat Jenazah Dengan Ketentuan Sebagai Berikut:
    Untuk pelaksanaan salat jenazah, dilakukan di rumah sakit rujukan. Jika tidak, salat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh dan melakukan disinfektasi setelah salat jenazah.
    Salat jenazah dilakukan sesegera mungkin dengan mempertimbangkan waktu yang telah ditentukan yaitu tidak lebih dari empat jam.
    Salat jenazah dapat dilaksanakan sekalipun oleh satu orang.
     
    Setelah proses memandikan, jenazah pasien covid-19 telah siap dikuburkan. Adapula yang dikremasi mengikuti ketentuan agama dari jenazah dengan kesepakatan keluarga. Namun, proses penguburan jenazah pasien covid-19 pun tidak boleh sembarangan. Sebab, ada beberapa protokol yang harus dilakukan, untuk mencegah penyebaran virus lewat tanah. 
     
    Prosesi Penguburan Jenazah:
    Jenazah harus dikubur dengan kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter. Penguburan beberapa jenazah di dalam satu liang kubur dibolehkan karena kondisi darurat. Bagi jenazah beragama Islam penguburannya dilakukan bersama dengan petinya. Pemakaman jenazah dapat dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU).
    Tanah kuburan dari jenazah pasien virus corona harus diurus dengan hati-hati. Jika ada jenazah lain yang ingin dikuburkan, sebaiknya dimakamkan di area terpisah.
    Setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah.
    Tr : Marizkya Nabila, sumber foto : kompas.com
Tags: #lpmteropong#teropongonline#teropongumsuartikelcovid19Covid19persteropongpersumsu
Previous Post

Komunitas Generasi Perindu Surga (GPS) Gelar “Bagi Sembako”

Next Post

Usaha Apa Saja Yang Terus Bertahan Dan Naik Omzetnya Saat Masa Covid-19?

Related Posts

Dari Letusan Dahsyat hingga Kini, Anak Krakatau Terus Jadi Perhatian

Dari Letusan Dahsyat hingga Kini, Anak Krakatau Terus Jadi Perhatian

by REDAKSI TEROPONG
8 September 2026
0

Gunung Krakatau menjadi salah satu gunung api paling dikenal dalam sejarah Indonesia. Letusan dahsyat yang terjadi pada 1883 tidak hanya...

RUU Perampasan Aset Jadi Upaya Kembalikan Hasil Korupsi ke Negara

RUU Perampasan Aset Jadi Upaya Kembalikan Hasil Korupsi ke Negara

by REDAKSI TEROPONG
16 August 2026
0

Korupsi masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi Indonesia. Selain merugikan keuangan negara, praktik korupsi juga memungkinkan hasil kejahatan tetap...

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Pembahasan, DPR Targetkan Pengesahan Akhir 2026

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Pembahasan, DPR Targetkan Pengesahan Akhir 2026

by REDAKSI TEROPONG
15 July 2026
0

DPR RI mulai mempersiapkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu sebagai tindak lanjut atas 22 putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Revisi tersebut diharapkan...

The Economist Soroti Indonesia di Era Prabowo, Pemerintah Dinilai Hadapi ‘Jalur Berisiko’

The Economist Soroti Indonesia di Era Prabowo, Pemerintah Dinilai Hadapi ‘Jalur Berisiko’

by REDAKSI TEROPONG
26 May 2026
0

Media internasional asal Inggris, The Economist, menyoroti arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui artikel berjudul “Indonesia is on a risky...

Nobar “Pesta Babi” Tuai Kontroversi, Ruang Diskusi Kampus Kembali Dipertanyakan

Nobar “Pesta Babi” Tuai Kontroversi, Ruang Diskusi Kampus Kembali Dipertanyakan

by REDAKSI TEROPONG
17 May 2026
0

  Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tengah menjadi perhatian publik setelah sejumlah agenda nonton bareng (nobar) dan...

Benarkah Hantavirus Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya

Benarkah Hantavirus Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya

by REDAKSI TEROPONG
17 May 2026
0

Hantavirus kembali menjadi perhatian dunia setelah muncul berbagai laporan mengenai kasus infeksi yang menyebabkan gangguan pernapasan serius. Kemunculan virus ini...

Next Post

Usaha Apa Saja Yang Terus Bertahan Dan Naik Omzetnya Saat Masa Covid-19?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cipayung Plus Sumut Sebut Bakal Buat Aksi Lanjutan

Cipayung Plus Sumut Sebut Bakal Buat Aksi Lanjutan

4 years ago

7 Tahap Menyiksa yang akan dirasakan tubuh saat meninggal tenggelam

8 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • FEB UMSU Bangun Laboratorium Terpadu Dukung Pembelajaran Digital 16 October 2026
    • Ketua Umum IMM Dorong Kader Aktif dan Berdampak bagi Masyarakat 16 October 2026
    • SRCC UMSU Ungkap Strategi Pembinaan Mahasiswa hingga Lolos PIMNAS 2026 16 October 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In