Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tengah menjadi perhatian publik setelah sejumlah agenda nonton bareng (nobar) dan diskusi di beberapa daerah dibubarkan. Polemik tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai kebebasan akademik dan ruang diskusi mahasiswa di lingkungan kampus.
Film karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale itu mengangkat isu proyek strategis nasional di Papua Selatan serta dampaknya terhadap masyarakat adat. Namun, sejak diputar di sejumlah kampus dan komunitas, beberapa agenda nobar justru dihentikan dengan alasan menjaga ketertiban dan kondusivitas.
Dilansir dari ntb.inews.id, pembubaran salah satu agenda nobar terjadi di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kepala Humas dan Protokol Unram, Khairul Umam, menyebut penghentian kegiatan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan kampus.
“Pembubaran dilakukan murni karena alasan ketertiban dan bukan untuk membungkam kebebasan berekspresi,” ujar Khairul Umam.
Sementara itu, dilansir dari zonautara.com, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak pernah melarang pemutaran film Pesta Babi.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut,” kata Yusril.
Meski demikian, Yusril menilai penggunaan istilah “kolonialisme” dalam judul film tersebut cukup sensitif dan dapat memunculkan polemik di tengah masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap merupakan bagian dari demokrasi selama dilakukan secara objektif.
Kontroversi nobar Pesta Babi kini tidak hanya membahas soal film dokumenter semata, tetapi juga membuka kembali diskusi mengenai kebebasan akademik, ruang diskusi mahasiswa, serta bagaimana kritik sosial direspons di tengah masyarakat digital saat ini.
Tr: Firza


















