Teropongdaily, Medan-Arist Merdeka Sirait selaku Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Indonesia menjadi pemateri pada kegiatan seminar sehari “Wartawan Rumah Anak” oleh PWI dan Komnas Deli Serdang di gedung P3UD tanjung Morawa. Rabu, (26/10/2022)
Dalam penyampaian materinya, Arist menegaskan pers wajib menaati aturan.
“Pers wajib menaati aturan dalam memberitakan anak sebagai korban, saksi, maupun sabagi pelaku tindak pidana,” tegasnya.
Ia juga memaparkan tekait sistem peradilan pidana anak. “Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak identitas anak-anak baik setatus pelaku, korban dan atau saksi wajib di rahasikan dalam pemberitaan. Identitas yang dimaksud meliputi nama anak, nama orang tua, alamat, wajah dan hal lain yang dapat mengungkap jati diri anak,” jelasnya.
Selaras dengan kode etik jurnalistik terkait perlindungan anak bahwasanya wartawan tidak boleh menyebutkan identitas pelaku dan korban.
“Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang dapat di lacak dan dalam hal ini adalah anak yang berusia di bawah 18 tahun termasuk dalam kandungan,” lanjutnya.
Arist juga menghimbau agar wartawan mengikuti pedoman prilaku dan standart penyiaran yang melarang menayangkan wajah, identitas, dan keluarga korban.
“Wartawan di larang menayangkan tayangan rekonstruksi, baik yang dilakukan polisi maupun secara grafis. Kemudian hindari melakukan wawancara anak baik teman korban maupun keluarganya,” terangnya.
Dalam akhir pemaparannya, Arist memberitahukan ancaman pidana yang di hadapkan oleh wartawan apabila melanggar undang-undang tersebut.
“Dalam pasal 97 Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak disebutkan setiap orang yang melanggar kewajiban mengungkap identitas anak, anak korban dan anak saksi dalam pemberitaan dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 500 juta,” tekannya.
Pada seminar sehari terkait wartawan ramah anak ini dilaksanakan penuh dengan pemaparan serta diskusi yang penuh dengan semangat oleh wartawan dari berbagai media yang berhadir di acara tersebut.
Tr : Basri Mustafa
Editor : Andini Rizky