Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) luar jadwal, Selasa (9/6/2026).
Dilansir dari keterangan resmi BI, suku bunga Deposit Facility turut naik 25 bps menjadi 4,50 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility meningkat 25 bps menjadi 6,25 persen.
“Kenaikan BI-Rate ini merupakan langkah pre-emptive dan lanjutan untuk memperkuat stabilitas Rupiah dari dampak eksternal, sekaligus menjaga inflasi agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen,” tulis BI dalam keterangan resminya.
BI bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan otoritas terkait akan terus memperkuat sinergi kebijakan moneter dan makroprudensial. guna menarik arus modal masuk (capital inflow), menjaga stabilitas rupiah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Komitmen ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan sistem keuangan tetap terjaga, serta berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
BI menekankan bahwa kebijakan ini bersifat prudent dan tetap mendukung sektor riil serta aktivitas produktif masyarakat.
“Langkah ini tidak hanya membantu menjaga kepercayaan investor, tetapi juga meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang tidak menentu,” pungkasnya.
Tr: Yuda




















