Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Drs. Shohibul Anshor Siregar, M.Si., menilai kebijakan naturalisasi di Indonesia mencerminkan tarik-menarik antara kepentingan pragmatis negara, nasionalisme, dan strategi politik global.
Kebijakan pemerintah menaikkan biaya naturalisasi menjadi Rp75 juta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 turut menjadi sorotan dalam perdebatan mengenai arah kebijakan kewarganegaraan di Indonesia.
Menurut Shohibul, naturalisasi saat ini telah mengalami pergeseran fungsi. Ia menyebut proses tersebut tidak lagi sekadar mekanisme administratif hukum perdata internasional, tetapi juga menjadi instrumen politik yang digunakan negara untuk mencapai kepentingan strategis.
“Naturalisasi hari ini bukan lagi sekadar instrumen administratif hukum perdata internasional. Di panggung global, proses ini telah bergeser menjadi instrumen politik negara, sebuah alat tawar strategis yang memadukan kepentingan nasional, pragmatisme kekuasaan, dan kalkulasi elektoral,” ujarnya, Rabu (22/07/2026).
Ia menjelaskan terdapat paradoks dalam kebijakan naturalisasi. Di satu sisi, masyarakat umum harus melalui prosedur yang panjang dengan biaya tinggi. Namun, di sisi lain, negara dapat memberikan jalur cepat kepada individu yang dinilai mampu memberikan keuntungan politik maupun prestasi bagi negara.
“Fenomena ini menunjukkan adanya pragmatisme negara. Pemerintah menggunakan jalan pintas demi mendulang legitimasi politik populis dan kepuasan publik, di mana prestasi instan dianggap setara dengan keberhasilan pembinaan jangka panjang,” jelasnya.
Selain itu, Shohibul menyoroti praktik sejumlah negara yang memanfaatkan kebijakan dwi-kewarganegaraan sebagai strategi memperluas pengaruh politik dan ekonomi melalui diaspora. Di sisi lain, berkembangnya praktik Citizenship by Investment (CBI) di berbagai negara menunjukkan bahwa kewarganegaraan mulai diperlakukan sebagai komoditas ekonomi.
“Paspor yang secara filosofis merupakan simbol tertinggi loyalitas politik seorang warga kepada negaranya telah bertransformasi menjadi komoditas ekonomi belaka,” katanya.
Shohibul menilai tingginya biaya naturalisasi bagi Indonesia yang masih menganut asas kewarganegaraan tunggal, mencerminkan upaya negara menjaga identitas nasional. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan aspek keadilan dan kepercayaan publik.
“Kewarganegaraan terancam kehilangan ruhnya, berubah sekadar menjadi kartu anggota klub eksklusif atau alat transaksional geopolitik yang bisa dimainkan, dibeli, atau dimanfaatkan kapan saja,” pungkasnya.
Tr: Widya




















