Teropongdaily, Medan-Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Bahasa Portugis sebagai mata pelajaran wajib di sekolah Indonesia menuai kekhawatiran dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyatakan usulan tersebut dikhawatirkan akan memberatkan para siswa dan membebani sistem pendidikan.
Dilansir dari Kompas.com, kekhawatiran tersebut disampaikan Bonnie Triyana pada Sabtu (25/10/2025), menyusul pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan di hadapan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva. Prabowo memutuskan Bahasa Portugis menjadi prioritas sebagai upaya mempererat “hubungan spesial yang baru” antara Indonesia dan Brasil.
Bonnie menilai rencana tersebut perlu dikaji ulang. Ia menegaskan bahwa pada dasarnya ia mendukung perluasan pengajaran bahasa asing, namun bahasa Portugis bukan bahasa yang familier di pergaulan internasional.
“Kalaupun dipelajari di sekolah, apalagi wajib, malah menjadi beban bagi siswa begitu pula pendidik karena pasti perlu pengajar bahasa Portugis,” kata Bonnie.
la menyampaikan agar bahasa Portugis hanya menjadi mata pelajaran pilihan atau ekstrakurikuler.
“Lain halnya kalau jadi mata pelajaran pilihan tak wajib. Siswa boleh memilih ikut atau tidak pelajarannya,” ujarnya.
Bonnie menyarankan agar pemerintah lebih baik memaksimalkan mutu pengajaran Bahasa Inggris atau Mandarin yang dinilai jauh lebih strategis untuk diajarkan sebagai bahasa internasional. Ia bahkan menduga usulan Presiden Prabowo ini hanyalah upaya diplomasi.
“Bahasa Portugis itu bukan bahasa pergaulan internasional. Bukan pula bahasa pengetahuan umum digunakan di kalangan akademik. Mungkin Presiden sedang meng-entertain Presiden Lula sebagai bagian dari diplomasi,” tambahnya.
Tr: Anastasya





















