• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
RUU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

RUU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

22 April 2026
Mahasiswa USU Sampaikan Sembilan Tuntutan ke DPRD Sumut

Mahasiswa USU Sampaikan Sembilan Tuntutan ke DPRD Sumut

16 June 2026
UMSU Wibu Club Satukan Pecinta Anime di Lingkungan Kampus

UMSU Wibu Club Satukan Pecinta Anime di Lingkungan Kampus

16 June 2026
72 Mahasiswa Fakultas Teknik UMSU Ikuti Yudisium Periode I

72 Mahasiswa Fakultas Teknik UMSU Ikuti Yudisium Periode I

16 June 2026
Bayar Kuliah Pakai Hasil Panen, Dosen UMSU Tanggapi Kebijakan UM Maumere

Bayar Kuliah Pakai Hasil Panen, Dosen UMSU Tanggapi Kebijakan UM Maumere

15 June 2026
Komdigi Gelar Kumpul Komunitas Waspada Kejahatan Digital di Medan

Komdigi Gelar Kumpul Komunitas Waspada Kejahatan Digital di Medan

14 June 2026
Jurnalistik Syams MAN I Medan Kunjungi UMSU Press dan LPM Teropong

Jurnalistik Syams MAN I Medan Kunjungi UMSU Press dan LPM Teropong

14 June 2026
Instagram Sempat Error, Meutya Tegaskan Bukan Akibat Shutdown Komdigi

Instagram Sempat Error, Meutya Tegaskan Bukan Akibat Shutdown Komdigi

14 June 2026
Niesya Ridhania: Kecerdasan Digital Jadi Kunci Tangkal Penipuan Siber

Niesya Ridhania: Kecerdasan Digital Jadi Kunci Tangkal Penipuan Siber

14 June 2026
PWI Sumut Soroti Maraknya Wartawan Instan di Era Digital

PWI Sumut Soroti Maraknya Wartawan Instan di Era Digital

12 June 2026
LPM Teropong UMSU Kunjungi PWI Sumut, Pelajari Profesionalisme Jurnalistik

LPM Teropong UMSU Kunjungi PWI Sumut, Pelajari Profesionalisme Jurnalistik

12 June 2026
Gagal ke Final, Timnas U-19 Fokus Hadapi Kamboja dan Evaluasi Tim

Gagal ke Final, Timnas U-19 Fokus Hadapi Kamboja dan Evaluasi Tim

12 June 2026
Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia pada 2045

Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia pada 2045

14 June 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Wednesday, 17 June 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Kabar Nasional

RUU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

by REDAKSI TEROPONG
22 April 2026
in Kabar Nasional
Reading Time: 1 min read
0
RUU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-17 DPR RI masa persidangan IV tahun 2025–2026.

Dilansir dari Kementerian Sekretariat Negara, pengesahan tersebut dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

RelatedPosts

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% Untuk Perkuat Rupiah

Pancasila Jadi Pegangan Hadapi Tantangan Global

Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,61 Persen pada Kuartal I 2026

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dalam rapat paripurna, Selasa (21/04/2026).

Seluruh peserta rapat menyatakan setuju, yang disambut tepuk tangan dari peserta sidang.

Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga dan pemberi kerja, serta mencegah diskriminasi dan eksploitasi.

Ia menambahkan undang-undang ini juga mengatur hubungan kerja yang lebih adil serta meningkatkan kesejahteraan pekerja rumah tangga.

“UU ini diharapkan mampu menciptakan hubungan kerja yang menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan,” ungkapnya.

Adapun ruang lingkup pengaturan meliputi proses perekrutan, hubungan kerja, serta hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja, termasuk perusahaan penyalur.

Selain itu, aturan ini juga mencakup pelatihan vokasi, perizinan usaha, serta pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah.

Pemerintah menegaskan perlindungan pekerja rumah tangga merupakan bagian dari tanggung jawab negara di bidang ketenagakerjaan.

Tr: Dinda

Tags: #Resmi#Disahkan#Umsu#Medan#DailyTeropong
Previous Post

Semangat Kartini, Mahasiswi UMSU Soroti Peran Perempuan di Pendidikan

Next Post

Mahasiswa FISIP Raih Terbaik II KTIQ MTQ ke-59 Kota Medan 2026

Related Posts

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% Untuk Perkuat Rupiah

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% Untuk Perkuat Rupiah

by REDAKSI TEROPONG
10 June 2026
0

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan...

Pancasila Jadi Pegangan Hadapi Tantangan Global

Pancasila Jadi Pegangan Hadapi Tantangan Global

by REDAKSI TEROPONG
2 June 2026
0

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pancasila merupakan fondasi utama yang menjaga persatuan bangsa sekaligus menjadi pegangan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan...

Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,61 Persen pada Kuartal I 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,61 Persen pada Kuartal I 2026

by REDAKSI TEROPONG
6 May 2026
0

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,61 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal I 2026, menunjukkan kinerja...

Iram Dzāt al-‘Imād, Kota Kuno Kaum ‘Ād yang Hilang dan Kisahnya Diabadikan dalam Al-Qur’an

Kemdiktisaintek Gelar Sosialisasi Program Mahasiswa Berdampak Secara Daring

by REDAKSI TEROPONG
14 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar sosialisasi program Mahasiswa Berdampak secara daring via zoom Meeting dan disiarkan...

Iram Dzāt al-‘Imād, Kota Kuno Kaum ‘Ād yang Hilang dan Kisahnya Diabadikan dalam Al-Qur’an

KOMDIGI Putus Akses Sementara Grok AI X Demi Lindungi Masyarakat dari Deepfake

by REDAKSI TEROPONG
14 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) memutuskan akses sementara terhadap aplikasi Grok AI X sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dari...

Superflu Ramai Dibicarakan, Dokter Ungkap Fakta dan Cara Pencegahan

Superflu Ramai Dibicarakan, Dokter Ungkap Fakta dan Cara Pencegahan

by REDAKSI TEROPONG
9 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Isu superflu belakangan ramai diperbincangkan dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. M. Alif Maulana...

Next Post
Mahasiswa FISIP Raih Terbaik II KTIQ MTQ ke-59 Kota Medan 2026

Mahasiswa FISIP Raih Terbaik II KTIQ MTQ ke-59 Kota Medan 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

3 Waktu Mustajab Ketika Berpuasa

3 Waktu Mustajab Ketika Berpuasa

2 years ago
Mengenal Agile Organization

Stop Gaya Elite, Mulai Melek Investasi

5 months ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Mahasiswa USU Sampaikan Sembilan Tuntutan ke DPRD Sumut 15 June 2026
    • UMSU Wibu Club Satukan Pecinta Anime di Lingkungan Kampus 15 June 2026
    • 72 Mahasiswa Fakultas Teknik UMSU Ikuti Yudisium Periode I 15 June 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In