• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
RUU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

RUU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

22 April 2026
Wakil Rektor Sebut Kelulusan Tepat Waktu FH UMSU Tertinggi*

Wakil Rektor Sebut Kelulusan Tepat Waktu FH UMSU Tertinggi*

25 October 2026
Prabowo Resmikan Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

Prabowo Resmikan Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

25 October 2026
Yudisium FAHUM UMSU Luluskan 192 Sarjana, Dekan Pesankan Bakti kepada Orang Tua

Yudisium FAHUM UMSU Luluskan 192 Sarjana, Dekan Pesankan Bakti kepada Orang Tua

25 October 2026
TBM FKIK UMSU Gelar TBM MEEducation, Edukasi Siswa SMA

TBM FKIK UMSU Gelar TBM MEEducation, Edukasi Siswa SMA

25 October 2026
Perwakilan Wisudawan FIKTI UMSU Persembahkan Medali untuk Kampus dan Fakultas

Perwakilan Wisudawan FIKTI UMSU Persembahkan Medali untuk Kampus dan Fakultas

25 October 2026
Wakil Rektor UMSU: Lulusan FIKTI Jangan Berhenti Perbarui Keterampilan

Wakil Rektor UMSU: Lulusan FIKTI Jangan Berhenti Perbarui Keterampilan

25 October 2026
FIKTI UMSU Tetapkan 297 Lulusan Sarjana Komputer Lewat SK Dekan

FIKTI UMSU Tetapkan 297 Lulusan Sarjana Komputer Lewat SK Dekan

25 October 2026
FIKTI UMSU Yudisium 297 Mahasiswa, Dekan Ingatkan Ancaman Persaingan dengan AI

FIKTI UMSU Yudisium 297 Mahasiswa, Dekan Ingatkan Ancaman Persaingan dengan AI

25 October 2026
Dekan FAPERTA UMSU Dorong PK IMM Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pertanian

Dekan FAPERTA UMSU Dorong PK IMM Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pertanian

24 October 2026
Ketua PK IMM FAPERTA UMSU Targetkan Kader Berprestasi dan Progresif

Ketua PK IMM FAPERTA UMSU Targetkan Kader Berprestasi dan Progresif

24 October 2026
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Tengah Tekanan Eksternal

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Tengah Tekanan Eksternal

24 October 2026
Mahasiswa Manajemen UMSU Ikuti Program Internasional FIM Global Network 2026

Mahasiswa Manajemen UMSU Ikuti Program Internasional FIM Global Network 2026

24 October 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Sunday, 25 October 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Kabar Nasional

RUU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

by REDAKSI TEROPONG
22 April 2026
in Kabar Nasional
Reading Time: 1 min read
0
RUU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-17 DPR RI masa persidangan IV tahun 2025–2026.

Dilansir dari Kementerian Sekretariat Negara, pengesahan tersebut dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

RelatedPosts

Prabowo Resmikan Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Tengah Tekanan Eksternal

DEN Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Iklim Ekstrem

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dalam rapat paripurna, Selasa (21/04/2026).

Seluruh peserta rapat menyatakan setuju, yang disambut tepuk tangan dari peserta sidang.

Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga dan pemberi kerja, serta mencegah diskriminasi dan eksploitasi.

Ia menambahkan undang-undang ini juga mengatur hubungan kerja yang lebih adil serta meningkatkan kesejahteraan pekerja rumah tangga.

“UU ini diharapkan mampu menciptakan hubungan kerja yang menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan,” ungkapnya.

Adapun ruang lingkup pengaturan meliputi proses perekrutan, hubungan kerja, serta hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja, termasuk perusahaan penyalur.

Selain itu, aturan ini juga mencakup pelatihan vokasi, perizinan usaha, serta pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah.

Pemerintah menegaskan perlindungan pekerja rumah tangga merupakan bagian dari tanggung jawab negara di bidang ketenagakerjaan.

Tr: Dinda

Tags: #Resmi#Disahkan#Umsu#Medan#DailyTeropong
Previous Post

Semangat Kartini, Mahasiswi UMSU Soroti Peran Perempuan di Pendidikan

Next Post

Mahasiswa FISIP Raih Terbaik II KTIQ MTQ ke-59 Kota Medan 2026

Related Posts

Prabowo Resmikan Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

Prabowo Resmikan Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

by REDAKSI TEROPONG
25 October 2026
0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan...

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Tengah Tekanan Eksternal

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Tengah Tekanan Eksternal

by REDAKSI TEROPONG
24 October 2026
0

Bank Indonesia (BI) menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan untuk membahas arah kebijakan moneter, termasuk penetapan suku bunga acuan dan...

DEN Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Iklim Ekstrem

DEN Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Iklim Ekstrem

by REDAKSI TEROPONG
22 October 2026
0

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Marie Elka Pangestu meminta pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem akibat fenomena El Niño,...

Dewan Ekonomi Nasional Sebut MBG Membuat Siswa Lebih Semangat Belajar

Dewan Ekonomi Nasional Sebut MBG Membuat Siswa Lebih Semangat Belajar

by REDAKSI TEROPONG
22 October 2026
0

Dewan Ekonomi Nasional menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) berkaitan dengan peningkatan semangat belajar dan kehadiran siswa di sekolah berdasarkan...

Menlu RI Hubungi Malaysia Bahas Penanganan Karhutla

Menlu RI Hubungi Malaysia Bahas Penanganan Karhutla

by REDAKSI TEROPONG
14 October 2026
0

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, menghubungi Menlu Malaysia Mohamad Hasan untuk menjelaskan upaya pemerintah menangani kebakaran hutan dan...

KPU Jelaskan Alasan Terima Suket Jadi Syarat Gibran Daftar Cawapres

KPU Jelaskan Alasan Terima Suket Jadi Syarat Gibran Daftar Cawapres

by REDAKSI TEROPONG
9 October 2026
0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan alasan menerima surat keterangan (suket) penyetaraan SMA atau sederajat sebagai pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming...

Next Post
Mahasiswa FISIP Raih Terbaik II KTIQ MTQ ke-59 Kota Medan 2026

Mahasiswa FISIP Raih Terbaik II KTIQ MTQ ke-59 Kota Medan 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

RUU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

RUU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

6 months ago
BMKG Medan: Cuaca Ekstrem Berlangsung Hingga Pekan Depan

BMKG Medan: Cuaca Ekstrem Berlangsung Hingga Pekan Depan

2 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Wakil Rektor Sebut Kelulusan Tepat Waktu FH UMSU Tertinggi* 24 October 2026
    • Prabowo Resmikan Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan 24 October 2026
    • Yudisium FAHUM UMSU Luluskan 192 Sarjana, Dekan Pesankan Bakti kepada Orang Tua 24 October 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In