• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Ramai Tagar Percuma Lapor Polisi, KontraS Sumut Beri Komentar

Ramai Tagar Percuma Lapor Polisi, KontraS Sumut Beri Komentar

14 October 2021
Indonesia Perkuat Dukungan Palestina dalam Kunjungan di Yordania

Indonesia Perkuat Dukungan Palestina dalam Kunjungan di Yordania

14 August 2026
PPK Ormawa HMJ EP Dorong Pengembangan Potensi Desa Mardinding Julu.

PPK Ormawa HMJ EP Dorong Pengembangan Potensi Desa Mardinding Julu.

12 August 2026
Kontroversi Konten Kreator Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kontroversi Konten Kreator Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

12 August 2026
Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

10 August 2026
Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

10 August 2026
Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim

Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim

8 August 2026
Daffa Khairi Raih Duta Genre, Bukan Sekadar Selempang

Daffa Khairi Raih Duta Genre, Bukan Sekadar Selempang

8 August 2026
Yayasan STIKes Indah Medan Resmi Diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah

Yayasan STIKes Indah Medan Resmi Diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah

6 August 2026
UMSU Perkuat Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Lewat Aksi Nyata

UMSU Perkuat Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Lewat Aksi Nyata

6 August 2026

Mengenal Londo Ireng

5 August 2026
Talkshow dan Seminar FISIP UMSU Bahas Pemanfaatan Media Sosial dalam Perspektif Hukum

Talkshow dan Seminar FISIP UMSU Bahas Pemanfaatan Media Sosial dalam Perspektif Hukum

6 August 2026
Pelan Tapi Sampai

Pelan Tapi Sampai

4 August 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Friday, 14 August 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Ramai Tagar Percuma Lapor Polisi, KontraS Sumut Beri Komentar

by REDAKSI TEROPONG
14 October 2021
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
0
Ramai Tagar Percuma Lapor Polisi, KontraS Sumut Beri Komentar
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline, Medan-Tagar percuma lapor polisi muncul setelah kasus dugaan pelecehan anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dihentikan penyelidikannya. Hal itu kemudian ramai dibicarakan dan viral di media sosial.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau lebih dikenal KontraS Sumatera Utara melalui Staff Kajian Penelitiannya, Rahmat Muhammad memberikan tanggapan terhadap ramainya tagar percuma lapor polisi di sosial media.

RelatedPosts

Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia pada 2045

Hari Arsip Internasional, Pustakawan UMSU Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip

Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara

“Kita sadari bahwa ranah penegakan hukum yang paling awal adalah polisi (penyelidik/penyidik). Tugas kepolisian dalam mengembangkan kasus pidana sangat penting, karena mereka adalah awal mula berjalannya criminal justice system (sistem peradilan pidana),” ujarnya saat diwawancarai Kru Teropong (14/10/2021).

Ia juga menambahkan jika laporan pidana seharusnya melewati kajian lidik terlebih dahulu. “Dalam laporan pidana Memang tidak semua laporan masyarakat bisa di proses, tetapi seharusnya hal itu telah terlebih dahulu melakukan kajian lidik terlebih dahulu, jika tidak tercukupinya alat bukti, maka sah saja laporan tersebut di SP3 (surat perintah penghentian penyidikan),” tambahnya.

Rahmat juga menyesali sikap kepolisian yang kerap lambat dalam melakukan penyidikan terhadap suatu kasus. “Hal yang tidak kita tolerir adalah terkadang laporan yang jelas delikti dan tidak susah-susah amat sebenarnya pembuktiannya tetapi proses penyidikan lambat atau bahkan tidak sama sekali memproses laporan, selain itu sepengalaman saya banyak laporan dari masyarakat bahwa mereka membuat laporan harus membayar sejumlah uang agar laporan perkaranya bisa berjalan.
Dan terkadang tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat ( melalui surat sp2hp), laporan tersebut tidak jelas prosesnya,” tambahnya.

Tambahnya lagi, ia menjelaskan bahwa Kepolisian harus mengikuti Pasal 3 ayat 3 huruf B Perkapolri Nomor 6 tahun 2019.

“Polisi seharusnya berpedoman pada Pasal 3 ayat 3 khususnya huruf b Perkapolri Nomor 6 tahun 2019 yang mewajibkan menerima setiap laporan. Dan dalam perkap 6 tahun 2019 sejatinya kepolisian dalam tugas penyilidik/penyidik sudah diatur secara jelas mulai dari proses pelaporan, wawancara, proses lidik (penetapan status laporan delik atau tidak) hingga proses penyidikan, penetapan tersangka, penahanan, hingga pelimpahan ke kejaksaan (p21),” ujar Rahmat.

Ia juga mengatakan jika prosedur sudah dilalui dan tidak ditemukannya delik, maka hal itu sudah benar. “Jika semua prosedur itu dilewati dan tidak ditemukan suatu delik pidana dalam laporan dan suatu laporan tidak bisa di proses lebih lanjut maka itu adalah suatu hal yg sudah berjalan sesuai dengan prosedur hukum,” ujarnya.

Rahmat pun mengakui jika KontraS Sumut juga sering mendapatkan pengalaman laporan yang dibuat tidak diproses.

“Kami sendiri banyak mendapatkan pengalaman bahwa laporan yang kita buat tidak di proses, apakah itu karena kurangnya saksi, tidak ada alat bukti, hingga adanya intervensi (impunitas). Pengalaman seperti ini banyak kami alami. Saya kira seharusnya polisi mulai menyadari bahwa tugas mereka sebagai penegak hukum harusnya mulai di prioritaskan. Harus ada penambahan anggaran untuk penegakan hukum, penambahan personil penyelidik/penyidik di setiap polres dan polsek, dan penguatan kapasitas mereka. Agar keinginan masyarakat dalam pencarian keadilan mendapatkan perhatian dari negara,” pungkasnya.

Tr : Mhd. Iqbal

Previous Post

OIF UMSU Gelar Special Lecture Sejarah Astronomi Islam

Next Post

Catat ! Libur Maulid Nabi 2021 Digeser

Related Posts

Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia pada 2045

Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia pada 2045

by REDAKSI TEROPONG
14 June 2026
0

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan Indonesia berpeluang menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2045. Pernyataan tersebut disampaikannya...

Hari Arsip Internasional, Pustakawan UMSU Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip

Hari Arsip Internasional, Pustakawan UMSU Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip

by REDAKSI TEROPONG
10 June 2026
0

Peringatan Hari Arsip Internasional yang diperingati setiap 9 Juni menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip sebagai sumber informasi...

Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara

Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara

by REDAKSI TEROPONG
9 June 2026
0

Operasi Patuh yang berlangsung pada 8–21 Juni 2026 mendorong masyarakat lebih disiplin berlalu lintas. mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas...

Wakil Rektor III UMSU: Mahasiswa Tanpa Sertifikat Bahasa Inggris Akan Sulit Bersaing

Wakil Rektor III UMSU: Mahasiswa Tanpa Sertifikat Bahasa Inggris Akan Sulit Bersaing

by REDAKSI TEROPONG
7 June 2026
0

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Radiman, S.E., M.Si., menekankan pentingnya sertifikasi kemampuan bahasa Inggris...

Mendiktisaintek Sebut 122 Program Studi Kampus Ditutup Sepanjang 2026*

Mendiktisaintek Sebut 122 Program Studi Kampus Ditutup Sepanjang 2026*

by REDAKSI TEROPONG
5 June 2026
0

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa sebanyak 122 program studi (prodi) di berbagai perguruan tinggi...

HMJ Akuntansi Gelar Mubes, Evaluasi Kinerja dan Susun Arah Organisasi ke Depan

HMJ Akuntansi Gelar Mubes, Evaluasi Kinerja dan Susun Arah Organisasi ke Depan

by REDAKSI TEROPONG
2 March 2026
0

Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Akuntansi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pada 28 februari 2026, di Aula...

Next Post
Ramai Tagar Percuma Lapor Polisi, KontraS Sumut Beri Komentar

Catat ! Libur Maulid Nabi 2021 Digeser

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Iduladha 1447 H dan Penyesuaian Perkuliahan

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Iduladha 1447 H dan Penyesuaian Perkuliahan

3 months ago
Makanan Penurun Asam Urat

Makanan Penurun Asam Urat

3 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Indonesia Perkuat Dukungan Palestina dalam Kunjungan di Yordania 13 August 2026
    • PPK Ormawa HMJ EP Dorong Pengembangan Potensi Desa Mardinding Julu. 12 August 2026
    • Kontroversi Konten Kreator Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital 11 August 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In