Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa sebanyak 122 program studi (prodi) di berbagai perguruan tinggi telah ditutup sepanjang tahun 2026.
Dilansir dari CNN Indonesia, penutupan tersebut bukan merupakan kebijakan pemerintah untuk menghapus jurusan tertentu, melainkan berasal dari usulan masing-masing perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (2/6). Dalam kesempatan tersebut, Brian menjelaskan bahwa penutupan prodi dilakukan karena berbagai faktor, seperti minimnya jumlah peminat hingga kebutuhan transformasi program studi agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.
Dilansir dari Suara.com, ia menegaskan bahwa sebagian besar program studi yang ditutup tidak benar-benar dihilangkan, melainkan dialihkan atau dikembangkan menjadi program studi baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
“Sepanjang tahun 2026 memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruhnya berdasarkan usulan badan penyelenggara,” ujar Brian.
Lebih lanjut, ia juga mencontohkan adanya transformasi dari program studi Matematika menjadi Aktuaria, yang dinilai memiliki prospek kerja lebih spesifik dan dibutuhkan di dunia industri. Hal ini menunjukkan bahwa penyesuaian program studi menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi.
Dilansir dari Metro TV News, pemerintah tidak serta-merta menutup program studi yang dianggap tidak relevan. Sebaliknya, perguruan tinggi didorong untuk melakukan pengembangan kurikulum dan substansi pembelajaran agar tetap sesuai dengan kebutuhan ilmu pengetahuan dan dunia kerja.
Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa dunia pendidikan tinggi di Indonesia tengah bergerak menuju arah yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan. Dengan demikian, diharapkan lulusan perguruan tinggi mampu bersaing dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Tr: Widya




















