Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar kuliah umum tentang peluang dan tantangan perkembangan perbankan syariah guna memperkuat literasi bisnis syariah di lingkungan kampus, Selasa (15/7/2026).
Kuliah umum bertajuk “Literasi Bisnis Syariah pada Perkembangan Perbankan Syariah” tersebut menghadirkan Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Nizar Ahmad Saputra, dan Rektor Institut Agama Islam SEBI, Sigit Pramono, Ph.D., CA., CPA.
Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Nizar Ahmad Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat literasi keuangan syariah sekaligus mempererat sinergi antara dunia akademik dan industri perbankan syariah di Indonesia.
“Kesempatan yang diberikan untuk mengisi kuliah umum ini merupakan bentuk nyata dari kepercayaan dan keterbukaan UMSU terhadap upaya bersama dalam memperkuat literasi keuangan syariah di lingkungan kampus,” ujarnya.
Menurutnya, hubungan antara BSI dan UMSU selama ini telah terjalin melalui berbagai bentuk kerja sama yang mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa serta ekosistem bisnis syariah di lingkungan kampus.
“Kegiatan kuliah umum ini menegaskan komitmen BSI untuk terus mendukung pengembangan riset, magang, serta ekosistem bisnis dan digital di lingkungan UMSU,” katanya.
Sementara itu, Rektor Institut Agama Islam SEBI, Sigit Pramono, Ph.D., CA., CPA., menjelaskan bahwa ekonomi syariah tidak hanya berbicara mengenai lembaga keuangan, tetapi juga mengenai pembangunan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan nilai keadilan dan kemaslahatan.
“Islam menawarkan konsep ekonomi yang bertujuan menghadirkan keadilan, kesejahteraan, kasih sayang, dan kebijaksanaan bagi seluruh umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perkembangan perbankan syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif dan terus berkembang menjadi bagian penting dalam sistem perekonomian nasional.
“Tujuan utama ekonomi syariah adalah menciptakan kemaslahatan dengan melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta manusia sebagai bagian dari maqashid syariah,” tutupnya.
tr. raifi




















