Teropongonline, Medan- Pandemi Covid-19 memunculkan berbagai kendala dalam segala aspek. Tak terkecuali pendidikan. Salah satu Universitas swasta terkemuka di Sumatera Utara yaitu Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) juga mengalami kendala dalam proses belajar-mengajar akibat pandemi ini. Hingga Rabu (10/6/2020) proses belajar-mengajar di kampus masih belum dapat terlaksana. Terhitung sekitar dua bulan Mahasiswa/i hanya melakukan pembelajaran daring.
Beberapa pimpinan Organisasi Mahasiswa (Ormawa-red) turut menyoroti hal ini. Pemimpin Umum Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong Muhammad Egi Fahreza mengatakan semua Mahasiswa/i UMSU saat ini pasti mengalami situasi yang cukup berat dikarenakan tidak adanya pemotongan ataupun relaksasi biaya perkuliahan. Padahal terhitung cukup lama Mahasiswa/i tidak menggunakan fasilitas kampus. Terlebih, di masa pandemi Covid-19 banyak terjadi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan menurunnya pendapatan pengusaha ataupun pedagang kecil yang bisa saja dialami oleh sebagian orang tua Mahasiswa/i.
” Coba bandingkan juga perkuliahan sewaktu normal dengan online ini sangat jauh berbeda. Kuliah online tidak se-efektif kuliah normal. Belum lagi kawan-kawan yang di kampung dan jaringan internetnya susah. Walaupun memang kita juga harus bersyukur UMSU masih memberi uang paket internet Rp150 ribu,” ujar Egi.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi (HMJ IKO) FISIP Muhammad Surya juga mengutarakan hal senada. Ia menyebut harusnya ada upaya pertemuan antara pihak Mahasiswa/i yang bisa diwakilkan oleh beberapa lembaga atau Organisasi Mahasiswa dengan pihak Universitas guna membahas persoalan ini.
” Saya pribadi sangat keberatan (tidak adanya pemotongan/relaksasi biaya perkuliahan-red). Karena kurang lebih dua bulan kita tidak menggunakan fasilitas kampus. Juga kepada mereka (Mahasiswa-red) yang mungkin sudah membayar lunas di awal, nasib mereka bahkan mungkin lebih parah,” ungkapnya.
Memang, lanjutnya jika kita mempertanyakan hal ini sekarang seakan sudah terlambat. Pasalnya minggu depan Ujian Akhir Semester (UAS) sudah akan dilaksanakan. Namun dirinya tetap berharap potongan atau relaksasi biaya perkuliahan dapat diterapkan di tahun ajaran baru nanti.
” Mungkin lebih tepatnya kalaupun tetap membayar, harusnya bisa dilakukan potongan setengah harga dari total uang tahap,” pungkas Surya.
Sementara itu, beberapa perwakilan Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang coba dihubungi LPM Teropong mengatakan masih melakukan diskusi internal guna mengambil sikap terkait hal ini.
” Kalau mengenai kelonggaran dari kampus mengenai uang kuliah, kemarin sudah ada yaitu pemotongan sebesar Rp150 ribu. Untuk lanjutnya masih kita diskusikan,” kata Fajrin selaku Ketua Umum IMM Fakultas Hukum.
Hal serupa juga disampaikan oleh Agus Salim selaku Ketua Umum IMM FISIP. ” Saya perlu diskusikan dengan yang lain dulu. Selama di kampung ini saya kurang update masalah kampus. Saya belum bisa jawab. Silakan tanya ke yang lain juga. Saya dengar yang lain belum pada tahu ini. Kami masih diskusi. Nanti akan keluar keputusan,” jelasnya.
Dosen Honorer Juga Terdampak
Selain belum adanya kebijakan UMSU terkait biaya perkuliahan Mahasiswa/i, pembayaran honor dosen honorer juga mengalami kendala. Pasalnya, dosen honorer dihitung berdasarkan jumlah kelas yang diajar. Ikhtiyar Nalar Siregar, salah seorang dosen muda honorer di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) mengungkapkan bahwa dirinya bingung menghadapi situasi saat ini.
” Saya yang masih dosen honorer tentu kesulitan menghadapi situasi sekarang ini. Gaji sampai sekarang juga belum turun. Selain itu bantuan sosial juga tidak ada,” keluhnya.
Dirinya menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19 yang secara otomatis tidak ada masuk kelas, dosen honorer seperti dirinya tidak memperoleh royalti.
” Saya cuma berharap bahwa kesejahteraan pegawai ini juga terjamin. Ya setidaknya upahnya itu ya sesuai UMK (Upah Minimum Kota-red),” terangnya.
Tr : Tim Redaksi