Teropongonline, Medan -Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Se-Kota Medan mengaku tak puas walau telah ditemui oleh perwakilan Anggota DPRD Sumut dalam aksi unjuk rasa mereka yang berlangsung di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Jumat (20/9/2019).
Hal ini diungkapkan oleh M. Julianda Arisha selaku Koordinator Lapangan. Dirinya menuding tanggapan yang diberikan oleh perwakilan DPRD Sumut hanya mementingkan partainya saja.
” Kita bisa dengar tadi tanggapan mereka itu tidak ada yang konkret dan langkah nyata. Hanya beretorika dan mementingkan partainya saja,” ujarnya.
Ia menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan – persoalan yang terjadi belakangan ini. Terutama dalam persoalan RUU KPK dan pimpinan KPK terpilih yang kontroversi dan permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau dan Kalimantan.
” Kita menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan itu. Seperti pak Presiden Jokowi jangan hanya berkunjung saja ke Riau tapi selesaikan permasalahan Karhutla ini. Usut tuntas sampai ke dalang pembakaran hutan ini,” tegasnya.
Sebelumnya salah satu Anggota DPRD Sumut terpilih periode 2019/2024, Irham Buana Nasution menemui massa Mahasiswa guna mendengarkan aspirasi mereka.
” Iya saya paham ini keresahan kita semua. Namun, kita harus teliti dan mengkaji lebih dalam lagi persoalan ini. Seperti revisi Undang – undang KPK kita harus lihat dulu dasarnya apa dan bagaimana asal mula lembaga ini dibentuk. Kebakaran hutan saya kira saat ini sedang dalam proses penyelesaian,” ungkap mantan Ketua KPU Sumut ini.
Ketika massa Mahasiswa ingin menemui pimpinan DPRD Sumut, Irham mengatakan bahwa saat ini DPRD Sumut masih dipimpin oleh pimpinan sementara dan pimpinan sementara tersebut tidak sedang berada di tempat.
Lebih lanjut, Aliansi Mahasiswa Se-Kota Medan mengatakan akan kembali melakukan aksi pada hari Senin 23 September 2019 mendatang. Pasalnya menurut informasi yang mereka himpun pada hari tersebut DPRD Sumatera Utara akan melaksanakan sidang paripurna.
Tr : Agung Safari Harahap