Bank Indonesia (BI) menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan untuk membahas arah kebijakan moneter, termasuk penetapan suku bunga acuan dan langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, Rabu (21/10/2026).
Dalam konferensi pers hasil RDG BI yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Bank Indonesia, Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan keputusan terkait suku bunga acuan dan langkah kebijakan yang ditempuh untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 oktober 2026, memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga landing facility sebesar 6,5 persen serta menaikkan suku bunga deposit facility menjadi sebesar 5,00 persen,” ujarnya.
Selain mempertahankan suku bunga acuan, BI memperkuat insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada Bank Indonesia. Langkah tersebut ditujukan untuk menarik aliran modal asing, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
“Keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward atau DNDF lindung nilai kepada Bank Indonesia guna menarik aliran modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” ungkap Destry.
Di sisi lain, kebijakan moneter BI tetap diarahkan untuk menjaga inflasi dalam sasaran sebesar 2,5 persen ±1 persen pada 2026 dan 2027. BI juga menyatakan akan mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan untuk memperkuat ketahanan eksternal di tengah ketidakpastian global.
“Kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027,” ucapnya.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan manajemen risiko dalam layanan pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” jelasnya.
Ke depan, BI menyatakan akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk mengambil langkah penyesuaian yang diperlukan guna menjaga stabilitas perekonomian.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian,” pungkasnya.



















