Teropongdaily, Medan-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai bermasalah, mulai dari sistem pengelolaan hingga munculnya kasus keracunan massal di sejumlah daerah.
Dilansir dari detik.com, Guru Besar Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. R. Agus Sartono, MBA, menegaskan bahwa persoalan MBG bukan terletak pada ide besar programnya, melainkan pada mekanisme pelaksanaannya.
“Jadi mengapa MBG yang tujuannya sangat bagus tidak dilakukan menggunakan mekanisme yang sudah ada?” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (03/10/2025).
Prof. Agus menilai pemerintah seharusnya dapat memanfaatkan basis data yang sudah tersedia di sejumlah kementerian. Misalnya, data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial di Kementerian Sosial, maupun data dari program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia juga menyinggung soal pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, pendidikan merupakan urusan konkuren sehingga pemerintah daerah sudah diberi kewenangan dalam pengelolaannya.
“Oleh sebab itu, beri kewenangan kepada daerah sesuai undang-undang, dan Badan Gizi Nasional (BGN) hanya melakukan monitoring. Berdayakan pemerintah daerah, dan dengan cara demikian maka koordinasi serta tingkat keberhasilan akan jauh lebih baik,” terangnya.
Lebih jauh, Prof. Agus menyebut persoalan keracunan massal muncul karena rantai distribusi MBG terlalu panjang. Sistem penyaluran melalui Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG) dinilainya hanya menguntungkan pengusaha besar.
“Sungguh menyedihkan jika unit cost Rp. 15.000 per porsi per anak, akhirnya hanya tersisa Rp. 7.000 saja. Program Makan Bergizi Gratis benar-benar menjadi ‘Makan Bergizi Gratis’ bagi pengusaha besar, karena mereka mendapat keuntungan yang besar secara ‘gratis’. Jika margin per porsi diambil Rp. 2.000 dan satu SPPG melayani 3.000 porsi, maka per bulan keuntungan yang diperoleh sebesar Rp. 150 juta atau Rp1,8 miliar per tahun,” ungkapnya.
Ia kemudian menegaskan perlunya penekanan terhadap kebocoran keuntungan bagi pihak yang tidak berhak, salah satunya dengan opsi menyalurkan program MBG dalam bentuk uang tunai langsung kepada siswa.
Tr: Raihan Aqiila
Sumber Foto: antara foto





















