Teropongdaily, Medan-Pemilihan Umum (Pemilu) kerap menimbulkan masalah tersendiri bagi masyarakat dalam menentukan pilihan. Hal ini disebabkan masyarakat yang disodori begitu banyak nama calon, Program Kerja (Progja) yang hampir serupa dan informasi yang kurang lengkap selama masa kampanye.
Menjadi pemilih pemula yang cerdas, dapat menekan angka kecurangan Pemilu dan pelanggaran yang mungkin terjadi. Dan tentunya bukan hanya sekedar memilih, tetapi juga mengetahui program yang di maksud untuk menciptakan kesejahteraan merata.
Sebagai pemilih pemula, merangkum dari berbagai sumber berikut enam tips menjadi pemilih cerdas :
- Pastikan Terdaftar Menjadi Pemilih Tetap
Sebagai pemilih yang cerdas, pastikan nama pemilih sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Hal ini dapat dilakukan dengan mengunjungi kelurahan tempat tinggal. Bila belum terdaftar, laporkan agar dapat dimasukan ke Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).
- Cari Tahu Syarat-Syarat Sebagai Pemilih
Untuk terdaftar sebagai pemilih ada beberapa syarat yang wajib diketahui. Mengutip dari jatengprov.go.id, diantaranya yaitu, genap berusia 17 tahun, tidak sedang terganggu jiwa, tidak dicabut hak pilihnya, berdomisili di daerah pemilihan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan tidak sedang menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
- Aktif Mengikuti Perkembangan Informasi Soal Pemilu
Aktif mengikuti perkembangan informasi seputar Pemilu melalui Media Sosial (Medsos) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masing-masing Satuan Kerja (Satker) KPU di Provinsi maupun KPU Kabupaten atau Kota, memiliki akun resmi media sosial. Alhasil, ikuti akun media sosial tersebut agar mendapatkan informasi terbaru terkait dengan kegiatan dan berita terupdate tentang Pemilu 2024.
- Ketahui Visi, Misi dan Program Kerjanya
Pastikan visi dan misi tersebut sudah relevan dan sesuai dengan kebutuhan di masyarakat. Tak kalah penting, pilihlah calon pemimpin yang memiliki Progja yang terukur dan tentunya realistis untuk dijalankan. Jangan sampai para calon justru tidak mengetahui apa-apa, sebab hal itu akan menjadi kelemahan mereka ke depannya.
- Jangan Golongan Putih
Untuk menjadi pemilih pemula yang cerdas, turut memberikan informasi seputar Pemilu dari sumber yang terpercaya dan mengajak untuk menggunakan hak suara alias tidak Golongan Putih (Golput). Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang haramnya Golput pada 2009.
Tr : Salsabila balqis
Editor : Restu Adiningsih
Sumber : pilkada.tempo.co