Teropongdaily, Medan-Youth Ranger Indonesia (YRI) Regional Sumatera Utara mengadakan event Webinar dengan tema “Youth and Politics Keep-Up: Discussing Political Considerations in Health Policies“, Sabtu (03/08/2024).
Webinar ini menghadirkan dua narasumber yaitu, Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Nurul Izmi dan Aktivis Kesehatan, Febrian Rizky Arilya.
Kedua narasumber tersebut mengajak para peserta Webinar untuk sama-sama mendiskusikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 yang menghapus sistem kelas di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kes).
Febrian Rizky Arilya berpendapat bahwa pelayanan BPJS akan tetap berjalan terlepas dari perubahan yang ada.
“Menurut saya, pelayanan akan tetap berjalan, baik diubah ataupun tidak karena yang berubah itu khusus untuk rawat inap saja. Kalau untuk kontrol dan akses lainnya saya rasa malah jauh lebih baik, namun menurut beberapa tokoh publik dan akademisi lain, hal ini dapat menyebabkan keterbatasan untuk kuota tempat tidur,” ujarnya.
Lalu, Nurul Izmi menjelaskan latar belakang hukum dikeluarkannya kebijakan tersebut dan mengapa dikeluarkan dalam bentuk Perpres.
“Di Indonesia ada yang namanya Hierarki Peraturan Perundang-undangan, yang berfungsi secara sistematis di mana yang di bawah harus sesuai dengan yang di atas. Jadi Perpres merupakan amanat untuk menyelenggarakan peraturan lebih lanjut dari perintah Undang-Undang. Kemudian, jaminan kesehatan ini dikeluarkan dalam bentuk Perpres karena merupakan amanat dari Undang-Undang,” ungkapnya.
Webinar berlangsung interaktif yang kemudian ditanggapi oleh dua orang panelis dan semua peserta yang memberikan beberapa pertanyaan seputar topik yang dibahas.
Tr: Arya Yudhistira, Diva Nabila
Editor: Salsabila Balqis