Teropongdaily, Medan-Pengamat Sosial dan Politik sekaligus Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Drs. Shohibul Anshor Siregar, M.Si., menanggapi terkait isu Pembatalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada 2024, Jumat (30/08/2024).
Saat diwawancarai kru Teropong, Shohibul menyampaikan tanggapan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harusnya memberikan koreksi kepada eksekutif.
“Harusnya tugas DPR memberikan koreksi kepada eksekutif, seolah-olah DPR itu tidak mengerti hierarki hukum serta Perundangan-undangan Indonesia dan merupakan awalan kita akan mengutuk itu sebagai perlawanan terhadap MK,” ungkapnya.
Shohibul juga mengatakan pembatalan ini mempengaruhi pelaksanaan pada Pilkada.
“Sudah terpengaruh, kalau bisa lawan kotak kosong, kotak kosong itu bukan manusia, tetapi mereka yang memaksakan etika dan nilai demokrasi yang mereka kantongi itu kemana,” katanya.
Lalu, ia juga menambahkan pembatalan ini dapat menimbulkan masalah Konstitusional di kemudian hari.
“Pembatalan ini sangat Konstitusional. Tidak ada hukum tertinggi selain MK, itu yang mau dia lawan,” ujarnya.
Terakhir, Shohibul memaparkan banyak sekali yang perlu kita ajukan untuk perbaikan UUD Pemilu dan UUD Pilkada
“Adanya Perbaikan UUD pemilu dan pilkada, untuk lebih menunjukkan kita sedang merancang kehidupan demokratis, bagaimana rakyat didengar, dan aspirasi mereka dirumuskan menjadi kebijakan,” pungkasnya.
Tr : Ahmad Zacky Parinduri, Anggi Nihma Aulia
Editor : Feby Indrani