Covid-19 menjadi momok yang sangat mengerikan untuk kita di tahun 2020. Banyak dampak negatif yang dilahirkan dari wabah pandemi covid-19 ini. Selain menginveksi, akibat yang ditimbulkan adalah melemahnya segala sektor pada lini kehidupan kita, termasuk pada dunia pendidikan. Di Indonesia sendiri sampai saat ini semua aktivitas sekolah ditutup, proses belajar-mengajar dilakukan secara daring atau online.
Semenjak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dijelaskan dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Maka seluruh proses pembelajaran yang semula bersifat konvensional (secara tatap muka) harus bertransformasi menjadi pembelajaran secara daring (E-Learning) yang dapat dilakukan tanpa terbatas tempat dan waktu. Tentu perubahan metode pembelajaran tersebut menimbulkan beberapa polemik dikalangan masyarakat yang mesti dibahas dan diselesaikan.
Polemik yang penulis maksud disini adalah jika sistem nya menjadi online bagaimana caranya agar seluruh siswa/mahasiswa bisa mendapatkan haknya dalam mengakses pendidikan ditengah belum meratanya akses internet di Indonesia. Terdapat banyak kerentanan dalam penerapan sistem pembelajaran daring (online). Salah satunya adalah penetrasi jaringan internet yang belum merata ke semua daerah. Dikutip dari kompas.com menurut data terbaru dari perusahaan riset jaringan mobile daerah perkotaan ber penduduk padat lebih mudah menjangkau jaringan ketimbang daerah pedesaan yang penduduknya lebih rendah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2019, tingkat penetrasi internet di daerah perkotaan yang berpenduduk lebih dari 1.000 jiwa per kilometer persegi mendapatkan koneksi internet sebanyak 98,7%, sementara daerah pedesaan yang memiliki 50 jiwa per kilometer persegi hanya bisa mendapatkan koneksi internet hingga 76 persen.
Hal ini menunjukkan kualitas jaringan yang rendah akan berdampak pada proses pembelajaran yang dilakukan secara online. Efektivitas dan mutu pembelajaran menjadi rendah dan sukar untuk dipahami dengan cepat. Dalam proses transisi dari sistem pembelajaran konvensional menjadi online (e-learning) menuntut para pelajar, mahasiswa, dosen, dan elemen pembelajaran lainnya untuk sekiranya cepat beradaptasi dan melek teknologi. Karena pada dasarnya metode e-learning sendiri bukanlah metode baru dalam dunia pendidikan, melainkan suatu sistem yang sudah lama ada dengan beriringnya perkembangan dunia teknologi.
Secara harfiah, e-learning adalah pembelajaran yang dilakukan secara elektronik atau proses belajar mengajar yang dilakukan secara online. Dalam praktiknya, e-learning memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana belajarnya. Itu artinya selain jaringan/signal, media sosial ataupun media pembelajaran mempunyai peranan penting disini. Dunia boleh saja mentakan bahwa semua lini kehidupan harus bisa beradaptasi dengan teknologi. Akan tetapi, pada fakta yang terlihat banyak peserta didik ataupun para pendidik yang masih gagap dan gugup menanggapi proses pembelajaran daring ini. Kegagapan dari keduanya tentu akan menghadirkan ketidakefektivan dan ketidakpuasan dari sistem daring yang dijalankan selama pandemi Covid-19.
E-Learning : Solusi dan Harapan atau Sebuah Pelarian ?
Pasca instruksi pemerintah untuk melakukan Work From Home (WFH) semua aktivitas kerja, sekolah maupun beribadah dilakukan di rumah masing-masing. Dalam dunia pendidikan, para pendidik harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun peserta didik berada di rumah. Solusinya, pendidik dituntut untuk mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online). Dengan demikian, seberapa efektif model pembelajaran online ini berpengaruh bagi proses belajar para peserta didik atau mahasiswa nya ?
Fenomena di lapangan mengafirmasi penetapan pembelajaran daring banyak menimbulkan permasalahan di personal pendidikan seperti staf pendidikan dan para instansi. Selain kegugupan yang dialami, Perubahan sistem pembelajaran yang mendadak membuat banyak pihak belum siap sepenuhnya untuk melakukan pembelajaran secara daring (online). Dalam pembelajaran e-learning hal yang mutlak adalah penguasan tekonologi yang harus dikuasai oleh para individu/seseorang. Tanpa penguasaan teknologi, terutama komputer dan internet, maka masalah baru akan muncul karena ignorance dalam proses belajar. Pembelajaran akan menjadi tidak efektif karena berbagai kendala yang muncul akibat ketidakmampuan seseorang dalam menggunakan teknologi.
Selain itu, kapabilitas dan kreativitas para pendidik adalah salah satu tuntutan terbesar dalam sistem pembelajaran daring. Mereka dituntut kreatif dalam penyampaian materi melalui media pembelajaran daring. Tujuannya adalah agar intensitas ketertarikan dari para pelajar dalam sistem belajar online ini menghasilkan produktivits yang maksimal. Dalam fenomena yang terlihat, intensitas ketertarikan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran online terkesan sangat kecil. Bahkan, kebanyakan menciptakan kejenuhan dan kebosanan dalam proses belajar sehingga menjadikannya tidak efektif.
Hal ini disebabkan karena banyak para pendidik terutama para guru gagal paham dalam mengimplementasikan sistem pembelajaran online ini. Mereka menganggap bahwa home learning adalah dengan memberikan banyak tugas-tugas secara online, dan pengumpulannya pun secara online. Alhasil banyak dari siswa dan orang tua siswa yang mengeluh. Yang diharapkan dari belajar online dan belajar di rumah adalah para guru dan mahasiswa dapat berinteraksi secara virtual. Belum lagi kita melihat keterbatasan fasilitas dasar dari para pelajar dalam penerapan metode e-learning, yaitu gadget, laptop dan internet. kita perlu menyadari bahwa tidak semua pengajar atau para pelajar menikmati proses berkembangnya teknologi. Tak semua dari mereka memiliki gawai dan laptop. Ketersediaan akses, kapasitas yang cukup, dan kualitas jaringan internet yang memadai tentu sangat berpengaruh besar bagi sistem pembelajaran metode e-learning di masa pandemi covid-19 saat ini. Oleh karenanya, para pendidik diharapkan bisa mendesain sistem metode pembelajaran e-learning ini secara heterogen. Ini akan menjadikan pilihan yang bijak dalam mengatasi keterbatasan yang dirasakan oleh pihak siswa dan orang tua siswa.
Pada jenjang yang lebih tinggi, seperti Perguruan Tinggi sistem pembelajaran online (e-learning) di dukung penuh dengan kemajuan teknologi, banyak perguruan tinggi yang memakai sistem “Blanded learning”. Blanded Learning merupakan perpaduan antara bentuk pembelajaran online dan konvensional (tatap muka). Sistem ini dirasa bisa menjadi alternatif selama masa transisi pembelajaran konvensional menuju pembelajaran online seutuhnya. Dalam sistem belajar online, kuliah dilakukan dengan banyak media aplikasi vidio conference, seperti Google Meeting dan Zoom. Mekanismenya pun sepenuhnya diserahkan oleh teknologi. Sistem ini menekankan agar sekiranya para mahasiwa ataupun para dosen paham tentang teknologi dan fitur-fitur yang ada di dalamnya. Kalau tidak, masalah baru akan muncul karena ketidakpahaman dalam proses belajar.
Hemat penulis, sistem pembelajaran online (e-learning) dalam masa pandemi covid-19 ini bisa dikatakan sebagai solusi dan juga bisa dikatakan sebagai pelarian. Mengapa demikian ? Dapat dikatakan sebagai solusi jika Pembelajaran online ini dapat membantu para pelajar dalam membentuk kemandirian belajar dan juga mendorong interaksi antar para pelajar/mahasiswa. Juga pemantapan dari sisi fasilitas (jaringan internet dan gadget), dan skill yang dimiliki para pelajar dan para pendidik merupakan hal yang penting dalam metode pembelajaran online.
Melihat fasilitas seperti gadget, komputer, dan jaringan merupakan standar yang penting dalam menjalankan proses belajar daring, ini justru menyulitkan bagi banyak para pelajar yang tidak mempunyai sarana tersebut. Jikalau semua siswa/mahasiswa di indoneia berasal dari kalangan menengah atas, perubahan tersebut tentu tidak akan mempengaruhinya. Akan tetapi di tengah belum meratanya akses internet dan fasilitas di indonesia, tentu hal ini akan menimbulkan masalah baru dan momok yang mengerikan karena akan berdampak pada tidak berkualitasnya pendidikan yang diperoleh. Sementara di lain sisi, dapat dikatakan sebagai pelarian apabila sistem metode e-learning menjadikan proses pembelajaran berjalan dalam kebingungan dan menimbulkan berbagai keluhan serta menciptakan kejenuhan dan kebosanan
Semoga Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan metode E-learning ini bukan dijadikan perisai yang dipakai untuk menahan tuduhan bahwa selama pandemi sistem pendidikan vakum. Kita berharap pemerintah dan kementerian bisa berkonsentrasi penuh dalam mengatasi potret buramnya dunia pendidikan di tanah air dan sekiranya dapat mengerahkan seluruh anggaran tahun ini untuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam mendukung tercapainya pembelajaran daring yang diinginkan di masa pandemi covid-19. Terutama dalam menyiapkan metode virtual kurikulum seperti ketersediaan jaringan internet, fasilitas sarana dan prasarana pendukung e-learning. Terkhusus bagi para pelajar dan pendidik yang berada jauh di pelosok desa.
Dalam hal ini, pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan metode e-learning diharapkan tidak hanya di pandang sebagai situasi untuk menghadapi kehidupan baru (new normal) melainkan di harap bisa menjadi masa depan yang cerah dalam menjawab tantangan kebutuhan dalam dunia pendidikan. Output yang diperoleh dari sistem pembelajaran jarak jauh adalah menjadikan anak harus lebih mandiri karena terbiasa belajar independen dan memiliki pendidikan yang komprehensif, dengan memberikan aktivitas belajar secara rutin kepada para pelajar di rasa dapat membuat mereka terbiasa dalam belajar. Agar ketika kembali saat masuk sekolah semangat dalam belajarnya tidak padam dan materi pembelajaran tidak tertinggal.
Penutup
Pelaksanaan kebijakan dari sistem pembelajaran daring atau yang kerap kita dengar dengan istilah “e-learning” di tengah pandemi terkesan mendadak dan kurang produktif. Persiapan pendidikan kita belum benar-benar matang untuk menjalankan pembelajaran online. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah harus hadir dalam membantu para pelajar dan pendidik mulai dari segi ekonomi sampai pada cara bagaimana mendesain metode pembelajaran yang kreatif dan inovatif sehingga pembelajaran dapat berjalan efektif dan efisien seperti yang diharapkan. Namun di lain sisi, sadar atau tidak, metode e-learning di masa pandemi merupakan sebuah pilihan yang paling mungkin diterapkan dalam sektor pendidikan saat ini. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir terus bertambahnya jumlah kasus yang terjadi di indonesia.
Sesuai dengan semboyan bapak pendidikan Ki Hadjar Dewantara yaitu “Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, Tutwuri handayani,” Dan seperti amanat dalam UUD 1945 pasal 31 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara nya, tetapi pendidikan dasar merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap warga negara. Pemerintah punya peran besar dalam memfasilitasi serta memperioritaskan kualitas pendidikan. Proses pembelajaran wajib memberikan kenyamanan bagi seluruh para pendidik dan para pelajar se- Indonesia Raya. Semoga wabah pandemi covid-19 tidak hanya menjadi momok yang menakutkan di ruang publik, tetapi juga bisa menjadi titik pacu bagi seluruh masyarakat indonesia dalam menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia pendidikan di masa depan.
.
Tr : Kusnadila Anandari