Teropongdaily, Medan-Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya dalam memperkuat penegakan hukum yang disebut berhasil menyelamatkan lebih dari Rp1.000 triliun uang negara. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik korupsi di Indonesia.
Dilansir dari Detik.com, Prabowo menyampaikan tekadnya bahwa seluruh kasus korupsi harus dapat diselidiki tanpa pengecualian. Ia juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang dinilainya telah bertindak tegas dan berperan besar dalam menjaga keuangan negara.
“Tidak ada lagi kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki. No more untouchable. Saya berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang tegas dan berani menegakkan keadilan,” ujar Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025).
Menurut Prabowo, keberhasilan dalam pemberantasan korupsi tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Ia menilai peningkatan kesejahteraan penting untuk menjaga integritas dan profesionalitas aparat peradilan.
“Gaji hakim tingkat paling rendah kita naikkan 280 persen agar mereka dapat hidup layak dan terhormat, sehingga tidak bisa disuap,” jelasnya.
Prabowo menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk keistimewaan, melainkan upaya memperkuat sistem hukum yang bersih dan berwibawa. Ia mencontohkan keberhasilan negara mengembalikan Rp13 triliun dari total Rp17 triliun kerugian akibat kasus korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
“Bayangkan, hakim menangani kasus triliunan rupiah tapi tidak memiliki rumah dinas, bahkan banyak yang masih harus mengontrak. Ini yang sedang kita perbaiki,” kata Prabowo.
Selain itu, pemerintah juga disebut berhasil mengalihkan dana sebesar Rp306 triliun yang rawan dikorupsi ke program-program pro rakyat. Lebih dari empat juta hektare kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan ilegal pun telah dikembalikan kepada negara.
“Tambang ilegal yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp100 triliun juga berhasil kita hentikan. Dari Bangka Belitung, misalnya, aparat menutup aktivitas penambangan dan menyelamatkan sekitar Rp45 triliun per tahun,” tutupnya.
Tr: Raihan Aqiila





















