Kelompok Studi Pasar Modal Syariah (KSPMS) Galeri Investasi Syariah (GIS) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FAI UMSU) melantik kepengurusan periode 2026–2027, Sabtu (20/06/2026).
Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengesahan pengurus KSPMS GIS FAI UMSU periode 2026–2027 oleh Muhammad Arifin Lubis, M.E., selaku Pembina Galeri Investasi Syariah FAI UMSU.
“Ditetapkan di Medan pada tanggal 5 Moharram 1448 Hijriah, 20 Juni 2026 Masehi, Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, ditandatangani Ketua Assoc. Prof. Dr. Rahmayati, S.E.I., M.E.I., dan Sekretaris Alfi Amalia, S.E.I., M.E.I., mengetahui dan menyetujui Dekan Fakultas Agama Islam atas nama Wakil Dekan III, Dr. Muhammad Ruslan, M.Pd., tentang Pengesahan Pengurus Kelompok Studi Pasar Modal Syariah Periode Tahun 2026-2027,” demikian bunyi Surat Keputusan yang dibacakan Muhammad Arifin Lubis, M.E., dalam prosesi pelantikan.
Mewakili kepengurusan yang baru dilantik Dedi Irawan selaku Direktur Utama KSPMS GIS FAI UMSU periode 2026–2027 menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan.
“Dengan penuh rasa syukur, dan dengan kerendahan hati, saya menerima amanah sebagai Direktur Utama dari Pengurus Galeri Investasi Syariah Kelompok Studi Pasar Modal Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Periode 2026-2027,” ujar Dedi Irawan.
Dedi menegaskan bahwa amanah yang diberikan bukan sekadar kebanggaan, melainkan tanggung jawab besar untuk melanjutkan kepemimpinan dari periode sebelumnya.
“Amanah ini bukanlah sebuah kebanggaan semata, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk melanjutkan kepemimpinan,” ujarnya.
Dedi mendorong pengurus baru agar tidak hanya mempertahankan capaian sebelumnya, tetapi juga menghadirkan perubahan yang lebih nyata.
“Jika kemarin kita bertumbuh, maka pada hari ini kita harus melompat jauh lebih tinggi. Dan jika kemarin kita dikenal, maka hari ini kita harus berdampak dan bermanfaat,” tambah Dedi.
Tr. yohana




















