Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi sorotan setelah besarnya anggaran riset dinilai belum sebanding dengan hasil inovasi yang memberikan dampak ekonomi. Kondisi tersebut mendorong evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan anggaran riset nasional, Sabtu (08/08/2026).
Dikutip dari Periskop.id dan laporan Komisi X DPR, pagu anggaran BRIN pada 2026 ditetapkan sebesar Rp6,14 triliun, meningkat dari sekitar Rp5,8 triliun pada 2025. Sementara itu, nilai ekonomi lisensi riset yang dihasilkan sepanjang 2022–2025 tercatat sekitar Rp3,68 miliar.
Anggota Komisi X DPR, Sabam Sinaga, menyebut besarnya anggaran yang diberikan kepada BRIN harus diikuti dengan hasil riset dan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat maupun perekonomian.
“Anggaran triliunan rupiah harus menghasilkan dampak ekonomi yang nyata, bukan sekadar laporan kegiatan. Nilai lisensi yang kecil menunjukkan masih ada gap antara input dan output inovasi,” ujar Sabam dalam rapat kerja.
Dilansir dari Detik.com dan situs resmi BRIN, serapan anggaran BRIN pada 2025 baru mencapai 89,58 persen akibat sejumlah kendala teknis. Sebagian alokasi anggaran juga digunakan untuk belanja pegawai dan operasional. Sabam menilai perbaikan pengelolaan anggaran perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah anggaran. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong hasil riset yang lebih produktif dan berdampak terhadap daya saing Indonesia.
“Revisi pendekatan ini diharapkan dapat menjadi perbaikan menyeluruh, bukan sekadar penambahan anggaran, sehingga memberikan manfaat nyata bagi inovasi Indonesia yang lebih kompetitif dan berdampak,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dan transparansi dalam pengelolaan anggaran riset juga penting untuk memastikan program penelitian dan inovasi berjalan sesuai kebutuhan.
“Partisipasi publik dan transparansi dalam pengelolaan anggaran riset sangat penting agar BRIN benar-benar mencerminkan kebutuhan inovasi yang lebih produktif,” tambahnya.
Tr: Yuda



















