Komisi XI DPR RI resmi menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Keputusan tersebut juga menetapkan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama, Jumat (28/08/2026).
Dikutip dari Antara News, Komisi XI melalui Rapat Internal di Kompleks Parlemen, Jakarta, menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI terpilih. Selain itu, Solikin M. Juhro ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI. Keputusan ini diambil setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selesai dilaksanakan.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa proses di tingkat komisi telah tuntas.
“Proses penggantian Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur telah dijalankan. Dan kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa hasil keputusan internal Komisi XI akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Melalui keputusan internal dan musyawarah mufakat, kami telah menetapkan Ibu Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” tegasnya.
Misbakhun menambahkan bahwa penetapan resmi akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR.
“Nanti kita akan mengagendakan mereka ditetapkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026,” katanya.
Dengan keputusan ini, Destry Damayanti menjadi perempuan pertama yang secara definitif terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia, menggantikan Perry Warjiyo yang sebelumnya mengundurkan diri. Keputusan Komisi XI tersebut mendapat respons positif dari pasar.
Tr: Yuda





















