• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional

29 August 2019
Wartawan ANTARA: Etika Jurnalistik Jadi Tantangan Terbesar Jurnalis Muda

Wartawan ANTARA: Etika Jurnalistik Jadi Tantangan Terbesar Jurnalis Muda

30 June 2026
Pesona Budaya Melayu Satukan Antusias Pengunjung di GEMES 2026

Pesona Budaya Melayu Satukan Antusias Pengunjung di GEMES 2026

30 June 2026
Bapenda Sumut Sosialisasikan Program Gebyar Pajak Sumut 2026

Bapenda Sumut Sosialisasikan Program Gebyar Pajak Sumut 2026

28 June 2026
Pemko Medan Gelar GEMES 2026, Rico Waas Ajak Lestarikan Budaya Melayu

Pemko Medan Gelar GEMES 2026, Rico Waas Ajak Lestarikan Budaya Melayu

28 June 2026
HIMATIF UMSU Gelar Musyawarah Besar Perkuat Regenerasi Kepemimpinan

HIMATIF UMSU Gelar Musyawarah Besar Perkuat Regenerasi Kepemimpinan

26 June 2026
Tutup Wisuda Periode I 2026, UMSU Soroti Prestasi dan Pengembangan Kampus

Tutup Wisuda Periode I 2026, UMSU Soroti Prestasi dan Pengembangan Kampus

26 June 2026
Wisudawan Berprestasi UMSU Bagikan Perjalanan dan Pengalaman pada Wisuda 2026

Wisudawan Berprestasi UMSU Bagikan Perjalanan dan Pengalaman pada Wisuda 2026

25 June 2026
UMSU Gelar Hari Pertama Wisuda Periode I Tahun 2026, Kukuhkan 795 Lulusan

UMSU Gelar Hari Pertama Wisuda Periode I Tahun 2026, Kukuhkan 795 Lulusan

23 June 2026
Wali Kota Medan Beri Penghargaan kepada Mahasiswa FISIP UMSU

Wali Kota Medan Beri Penghargaan kepada Mahasiswa FISIP UMSU

23 June 2026
Mahasiswa Dinilai Lebih Akrab dengan Isu Viral daripada Isu Kampus

Mahasiswa Dinilai Lebih Akrab dengan Isu Viral daripada Isu Kampus

23 June 2026
Sekolah Libur, MBG Ikut Libur: Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Sekolah Libur, MBG Ikut Libur: Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

21 June 2026
KSPMS GIS FAI UMSU Lantik Pengurus Baru

KSPMS GIS FAI UMSU Lantik Pengurus Baru

21 June 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Tuesday, 30 June 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional

by REDAKSI TEROPONG
29 August 2019
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
0
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline,Medan-Kombes Pol Hendri Marpaung Direktur  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengatakan sindikat Narkotika atas penangkapan ke delapan tersangka awalnya dari China, lalu ke perairan Malaysia setelah itu masuk ke Aceh dan selanjutnya sampai di Kota Medan. Dan dari Kota Medan nantinya akan didistribusikan ke Provinsi lainnya yang berada di Indonesia. Rabu, (28/08/19).

Atas penangkapan ke delapan tersangka ini, Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyita sebanyak 73 Kg Sabu, 70 Kg Ganja, dan lima ribu dua puluh lima setengah butir Pil Ecstasy.

RelatedPosts

Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia pada 2045

Hari Arsip Internasional, Pustakawan UMSU Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip

Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara

” Pada hari ini, kami menangkap sindikat Narkotika Internasional yang masuk dari perairan Malaysia lalu masuk ke Aceh, selanjutnya  menuju Kota Medan yang nantinya didistribusikan ketempat-tempat Provinsi lain,”katanya.

Penangkapan ini terjadi berawal pada hari selasa tanggal 20 Agustus pukul 23.00 Wib, di Jl. Selamat Ketaren samping Indomaret depan Rumah Sakit Haji. Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menghentikan satu unit Angkot warna kuning BK 7225 DM dengan melakukan penangkapan I Als. IR yang membawa 70 Kg Ganja yang telah dikemas siap untuk diedarkan.

Selanjutnya, dari informasi I Als. IR dan tersangka ME bahwa AAS pemilik Narkotika jenis sabu berada di Jl. Ladtisarda Nusantara VIII, Kab. Asahan.

Setelah itu Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba mengembangkan informasi singkat dari IR dan ME, bahwa AAS berada di depan sekolah MAN Asahan. Dari tangan AAS polisi mendapatkan 2 Kg sabu-sabu, namun pada saat ditangkap AAS mencoba melarikan diri. Atas hal ini anggota Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkannya, namun saat dibawa ke Rumah Sakit nyawa AAS telah tiada.

Kemudian berbekal keterangan AAS, Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba melakukan pengembangan pada hari minggu tanggal 25 Agustus tepatnya pukul 10.00 Wib, di komplek Asrama Abdul Hamit Jl. Medan Binjai. Setelah itu Unit 2 Subdit I memberhentikan satu unit mobil Grand Vitara BK 1140 AF  dan melakukan penangkapan terhadap tersangka M Als. N dan tersangka FHP Als. F.

Dalam penggeledahan mobil tersebut ditemukan 1Kg sabu dengan pil ecstasy lima ribu dua puluh lima setengah. Kemudian Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba kembangkan pada tersangka M Als. N bahwa terdapat tersangka lainnya. 

Lalu Unit 2 Subdit I melakukan pengejaran terhadap tersangka yang mengendarai satu unit mobil Toyota Avanza BK 1507 OY warna putih. Dan sekitar pukul 11.00 Wib, di Jl. Brangrang di depan kantor kodim Kec. Selasai Kab.Langkat, polisi melakukan penangkapan AC Als. D.

Dari penggeledahan AC Als. D tidak ditemukan bukti karena dia telah berkomunikasi dengan rekannya. Namun kepolisian terus kembangkan informasi pada saat penangkapan M Als. N, mereka mencoba melarikan diri maka polisi melakukan tindakan tegas, lalu tersangka M Als.N dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Selanjutnya tersangka FHP Als. F dan AC Als. D beserta barang bukti kita bawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut. Dan dari hasil ketiga tersangka ini bahwa ada seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di Jl. Megawati Kec. Binjai. Kemudian dari hasil keterangan FHP Als. F kita kembangkan pada tanggal 25 Agustus 2019 pukul 19.00 Wib. Lalu kita memberhentikan satu unit mobil Granmax BK 8035 PK dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kemudian tersangka A dilakukan penggeledahan pada mobilnya terdapat 70 Kg jenis sabu-sabu, dengan modus memasukkan barang bukti kedalam ketiga ban mobilnya.

Dalam hal ini, para tersangka melanggar Pasal 111 Ayat (2), pasal 114, pasal 112 dan pasal 132 UU No.35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau denda paling sedikit 1.000.000.000 (satu miliar rupiah), dan paling banyak 10.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Terlepas  dari permasalahan ini, Hendri berharap akan terus mengungkap dan menindak pelanggar pelaku tindak pidana Narkotika dan obat-obatan terlarang.

” Kita tidak akan pernah berhenti melakukan pengungkapan dan tindakan tegas pada pelanggar pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang,”harapnya.

Reporter : muhammad ryzki alhaj

Tags: #kapoldasumut
Previous Post

Kapolda SUMUT Himbau Generasi Bangsa Tidak Terjerumus Narkoba

Next Post

Pandangan Ma’ruf Amin Terkait Pemindahan Ibu Kota Indonesia

Related Posts

Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia pada 2045

Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia pada 2045

by REDAKSI TEROPONG
14 June 2026
0

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan Indonesia berpeluang menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2045. Pernyataan tersebut disampaikannya...

Hari Arsip Internasional, Pustakawan UMSU Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip

Hari Arsip Internasional, Pustakawan UMSU Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip

by REDAKSI TEROPONG
10 June 2026
0

Peringatan Hari Arsip Internasional yang diperingati setiap 9 Juni menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip sebagai sumber informasi...

Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara

Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara

by REDAKSI TEROPONG
9 June 2026
0

Operasi Patuh yang berlangsung pada 8–21 Juni 2026 mendorong masyarakat lebih disiplin berlalu lintas. mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas...

Wakil Rektor III UMSU: Mahasiswa Tanpa Sertifikat Bahasa Inggris Akan Sulit Bersaing

Wakil Rektor III UMSU: Mahasiswa Tanpa Sertifikat Bahasa Inggris Akan Sulit Bersaing

by REDAKSI TEROPONG
7 June 2026
0

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Radiman, S.E., M.Si., menekankan pentingnya sertifikasi kemampuan bahasa Inggris...

Mendiktisaintek Sebut 122 Program Studi Kampus Ditutup Sepanjang 2026*

Mendiktisaintek Sebut 122 Program Studi Kampus Ditutup Sepanjang 2026*

by REDAKSI TEROPONG
5 June 2026
0

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa sebanyak 122 program studi (prodi) di berbagai perguruan tinggi...

HMJ Akuntansi Gelar Mubes, Evaluasi Kinerja dan Susun Arah Organisasi ke Depan

HMJ Akuntansi Gelar Mubes, Evaluasi Kinerja dan Susun Arah Organisasi ke Depan

by REDAKSI TEROPONG
2 March 2026
0

Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Akuntansi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pada 28 februari 2026, di Aula...

Next Post

Pandangan Ma’ruf Amin Terkait Pemindahan Ibu Kota Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PSMS Berhasil Menghantam Persikabo Pada Laga Kandang Perdana

PSMS Berhasil Menghantam Persikabo Pada Laga Kandang Perdana

2 years ago
Mengenal Lebih Jauh Tentang Penilaian Dan Pemeringkatan QS

Mengenal Lebih Jauh Tentang Penilaian Dan Pemeringkatan QS

4 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Wartawan ANTARA: Etika Jurnalistik Jadi Tantangan Terbesar Jurnalis Muda 29 June 2026
    • Pesona Budaya Melayu Satukan Antusias Pengunjung di GEMES 2026 28 June 2026
    • Bapenda Sumut Sosialisasikan Program Gebyar Pajak Sumut 2026 27 June 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In