Teropongonline,medan-Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Jl. Wahid Hasyim, Rumah Sakit Bhayangkara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menangkap delapan tersangka dengan empat kasus Narkoba(Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif). Dari tangan tersangka, kepolisian berhasil menyita 73 Kg Sabu, 70 Kg Ganja, dan lima ribu dua puluh lima setengah butir Esctasy. Rabu, (28/08/19).
Irjen Pol Agus Andrianto selaku Kapolda Sumatera Utara mengatakan tidak ada gunanya mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang, sebab dampaknya menghancurkan generasi bangsa.
” Saya menghimbau kepada saudara-saudara pengedar jaringan Narkotika ini korban nya adalah generasi bangsa, kalau tidak berhenti, kepolisian akan melakukan penangkapan dan penindakan tegas,”katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan dasar penangkapan delapan tersangka pengedar Narkotika ini atas informasi berkembang dari masyarakat.
” Kasus ini tergantung dari kemauan kita untuk melakukan penindakan, semakin kita aktif melakukan pengungkapan jaringan Narkotika maka semakin banyak yang ditangkap atas penyelahgunakan ini,”lanjutnya.
Atas kejadian ini, kita wajib perangi Narkotika dengan menjauhkannya dari kita. Jika ada peredaran disekitar kita, hal yang utama dilakukan melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Diakhir pertemuan konferensi pers, Agus berharap kepada yang belum terkena Narkotika supaya tidak mendekatinya, karena tidak ada manfaatnya melainkan memberikan dampak buruk.
” Mohon untuk yang belum terpapar Narkotika ini tidak mencobanya, karena kalau sudah sampai terkena ini tidak ada inspirasi yang ada pikiran buruk saja,”harapnya.
Reporter : muhammad ryzki alhaj