Teropongonline, Medan-Kelompok Kerja Pemilihan Kepala Daerah (POKJA-PILKADA) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara menggelar Flash Mob Petisi Masyarakat terkait permintaan penundaan jadwal Pilkada Kota Medan. Flash Mob kali ini dilaksanakan di sekitaran Lapangan Merdeka Medan, pada minggu (20/09/2020).
Flash Mob ini dilaksanakan untuk mengajak masyarakat menyuarakan penundaan jadwal Pilkada Medan, mengingat Kota Medan masih berstatus zona merah dalam penyebaran Covid-19.

Jaisy Alfatih selaku Sekretaris Pokja Pilkada GNPF Ulama Sumut menjelaskan maksud dilaksanakannya Flash Mob ini adalah untuk mengajak masyarakat menyuarakan bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat juga perlu dipikirkan. “sebelumnya kita juga sudah melakukan gugatan kepada KPU dan Bawaslu, jadi ini adalah aksi lanjutan dimana kita mengajak pada masyarakat menyuarakan apa yang kita suarakan. kita memikirkan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata alfatih.
Beliau pun menyampaikan bahwasanya Flash Mob ini bukan pesanan orang politik dan bentuk dukungan politik manapun. “jadi kalau diluar sana ada kabar buruk tentang ini adalah pesanan orang-orang politik atau dukungan kepada salah satu paslon, saya tegaskan itu tidak benar, ini murni untuk memikirkan keselamatan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Flash Mob ini dilaksanakan selama 1 (satu) jam dimulai dari pukul 08.00 WIB. Dalam Flash Mob ini juga dilakukan pengumpulan tanda tangan petisi permintaan penundaan Pilkada Medan dari masyarakat
Amaluddin Harahap salah satu peserta Flash Mob memberikan pandangannya terhadap bahaya pelaksanaan Pilkada di daerah yang masih berstatus zona merah penyebaran Covid19. “Saya rasa ada baiknya flashmob ini dibuat biar kita juga sadarlah kan medan ini masih zona merah, jadi saya rasa cukup bahayalah untuk dilakukan Pilkada nanti,” ujarnya.
Tr : Muhammad Iqbal
Editor : Kusnadila Anandari