Perdebatan mengenai syarat pendidikan calon pemimpin negara tidak pernah sederhana. Dilansir dari m.antaranews.com, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Undang-Undang Pemilu yang menghendaki syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden ditingkatkan menjadi minimal S1. MK menilai hal tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang.
Namun, di sisi lain, fakta berbicara. Untuk menjadi guru atau dosen yang hanya membimbing puluhan siswa atau mahasiswa, syarat pendidikan minimal adalah S1 bahkan S2. Lalu, mengapa untuk memimpin jutaan rakyat dan mengelola negara, ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dianggap cukup? Pertanyaan inilah yang memunculkan perdebatan serius.
Tentu ini bukan soal meremehkan lulusan SMA. Banyak lulusan SMA yang cerdas, berprestasi, dan memiliki bakat kepemimpinan. Akan tetapi, kita harus objektif: tanggung jawab seorang kepala negara jauh lebih berat daripada sekadar mengajar di ruang kelas. Presiden dituntut menghadapi persoalan hukum, diplomasi internasional, ekonomi global, hingga kebijakan publik yang kompleks.
Di sinilah pentingnya pendidikan tinggi. Bukan karena gelar otomatis menjamin kualitas kepemimpinan, melainkan karena pendidikan tinggi melatih kemampuan berpikir kritis, memahami regulasi yang rumit, serta memperluas wawasan untuk mengambil keputusan strategis.
Jika profesi yang bersentuhan dengan puluhan atau ratusan orang saja menuntut standar pendidikan tinggi, maka wajar bila seorang presidenyang mengurus hajat hidup ratusan juta jiwa juga diwajibkan memiliki syarat pendidikan yang lebih tinggi.
Ini bukan perkara mengkotak-kotakkan lulusan, melainkan memastikan jabatan pemimpin negara ditempati oleh sosok dengan standar yang sepadan dengan beratnya amanah. Standar yang lebih tinggi juga menegaskan keseriusan bangsa dalam menempatkan kualitas di atas kompromi politik.
Karena itu, pertanyaannya sederhana namun mendasar: mengapa profesi-profesi lain kita atur dengan ketat, tetapi mengapa justru begitu longgar untuk syarat pendidikan pemimpin negara?
Tr: Dwy Amanda






















