Narasi bahwa magang adalah cara terbaik untuk mencari pengalaman kerja sebelum lulus masih kuat di lingkungan kampus. Kalimat seperti “tidak apa-apa tidak dibayar, yang penting pengalamannya” kerap dijadikan pembenaran. Seolah-olah tenaga dan waktu mahasiswa wajar ditukar hanya dengan selembar sertifikat.
Dikutip dari Kompas.com, realitas di lapangan tidak selalu seindah yang dibayangkan. Banyak perusahaan memanfaatkan skema magang untuk mengisi posisi operasional yang seharusnya dikerjakan karyawan tetap. Hal ini dilakukan untuk menekan biaya, karena pemagang dianggap sebagai tenaga kerja “murah”, bahkan “gratis”.
Memang, magang merupakan jembatan penting untuk mengenal dunia kerja. Tanpa pengalaman langsung, mahasiswa akan kesulitan memahami dinamika profesional. Namun, persoalan muncul ketika fungsi edukatif bergeser menjadi praktik eksploitasi. Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2020, pemagang tidak berhak atas upah, melainkan uang saku. Celah ini kerap dimanfaatkan untuk memberikan beban kerja penuh, tetapi dengan kompensasi yang jauh dari layak.
Di lapangan, banyak mahasiswa magang terjebak sebagai “staf serabutan”. Alih-alih mendapat bimbingan dari mentor, mereka justru dibebani target tinggi tanpa perlindungan kesejahteraan yang jelas. Riset Visi Teliti Saksama (2025) menunjukkan 1 dari 3 mahasiswa magang mengalami burnout akibat tuntutan kerja yang tidak sebanding dengan apresiasi yang diterima.
Masalah semakin kompleks ketika kampus hanya fokus pada angka serapan magang tanpa pengawasan ketat terhadap mitra. Mahasiswa berada pada posisi tawar yang lemah dan kerap enggan melapor karena khawatir penilaian buruk akan menghambat kelulusan. Pendidikan yang seharusnya memanusiakan manusia justru membiarkan mahasiswanya menjadi “buruh murah” berkedok peserta didik.
Kondisi ini diperparah oleh minimnya evaluasi transparan antara mahasiswa, kampus, dan perusahaan. Keberhasilan magang sering hanya diukur dari kelengkapan administrasi, bukan dari kualitas pembelajaran. Kampus seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan sekadar penghubung yang menyerahkan mahasiswa ke industri tanpa pengawasan.
Di era saat ini, pengalaman memang berharga, tetapi bukan berarti tenaga mahasiswa bisa dihargai secara cuma-cuma. Kerja di tempat magang harus disertai hak yang layak. Magang tanpa kurikulum jelas dan tanpa kompensasi memadai bukan lagi proses pendidikan, melainkan eksploitasi terselubung.
Sebagai mahasiswa, penting untuk bersikap kritis sebelum menerima magang. Memahami job description, menanyakan hak, serta memastikan adanya mentor adalah langkah awal agar tidak sekadar menjadi tenaga kerja murah. Pada akhirnya, magang harus kembali pada fungsinya sebagai ruang belajar, bukan ladang eksploitasi.
Tr: Ofick




















