Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menggelar kegiatan bertajuk ‘Kumpul Komunitas Waspada Kejahatan Digital’ yang digelar di D’Hall, Medan, Sabtu (13/06/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, influencer Niesya Ridhania Harahap, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho, serta Wakil Direktur Reserse Siber Polda Sumut AKBP Viktor Ziliwu sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi RI, Very Radian Wicaksono, M.M., menegaskan bahwa keamanan digital bukan hanya soal menjaga perangkat elektronik, tetapi juga melindungi identitas dan masa depan pengguna ruang digital.
“Sesungguhnya yang kita jaga itu bukan hanya perangkat kita atau ponsel kita tadi, melainkan adalah privasi kita, identitas kita, bahkan boleh dibilang adalah masa depan kita,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ancaman siber di Indonesia masih tergolong tinggi.
“Sepanjang Januari hingga November 2025, BSSN telah mencatat lebih dari 5,16 miliar anomali trafik di Indonesia. Artinya, terdapat sekitar 182 percobaan serangan siber setiap detik,” ungkapnya.
Ia menilai pelaku kejahatan digital kerap memanfaatkan kelengahan pengguna internet untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku kejahatan digital tidak selalu lebih pintar dari korbannya. Sering kali karena mereka lebih bersiap, mereka lebih pintar memanfaatkan kelemahan kita, rasa penasaran kita, dan keinginan kita untuk mendapatkan sesuatu secara instan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap ancaman digital tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi.
“Pertahanan pertama di ruang digital bukan aplikasi, bukan pula teknologinya. Pertahanan yang pertama adalah diri kita sendiri,” tegasnya.
Tr: Ayu & Bian




















