Teropongdaily,Medan – Kendaraan listrik dinilai menjadi salah satu solusi ramah lingkungan untuk transportasi. Tren kendaraan listrik pun berkembang di berbagai daerah di Indonesia.
Pemerintah melalui kebijakannya menggeber upaya transformasi kendaraan berbasis listrik. Kebijakan itu tertuang dalam beleid Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Medan menjadi salah satu kota yang mulai melakukan uji coba kendaraan listrik. Sejumlah pejabat Kota Medan diberikan kendaraan dinas berbasis listrik. Ibu Kota Provinsi Sumatra Utara itu juga tengah melakukan operasi bus listrik sejak awal 2024.
Program ini menjadi bagian dari program Massal Transportasi (Mastran) Bus Rapid Transit (BRT) Buy The Service (BTS). Program yang disokong Kementerian Perhubungan ini ditujukan untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Bus Listrik Mulai Mengaspal di Medan
Jumlah bus listrik di Kota Medan baru ditambah 60 unit. Pemko Medan mengklaim bus listrik telah disiapkan untuk rute-rute strategis yang menghubungkan pusat kota dengan area sub-urban.
“Bus listrik ini telah terintegrasi dengan moda transportasi lain seperti angkutan kota,” ujar Staf Bidang Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Dinas Perhubungan Kota Medan Dimas W Dwikatama Putra, Senin (02/12/2024).
Dimas membeberkan, saat ini sarana dan prasarana terus digeber. Fasilitas pengisian baterai sudah tersedia di pool amplas dengan kapasitas 16 charger. Pengisian daya diklaim dilakukan secara efisien selama 1,5 hingga 2 jam.
Saat ini Pemko Medan tengah membangun fasilitas pendukung. Seperti halte dan lainnya.
Untuk menarik simpati publik, Pemko Medan masih menetapkan tarif nol rupiah untuk pengguna layanan bus listrik. Tarif ini akan berlaku hingga 31 Desember 2024.
Dimas mengklaim, satu bus yang beroperasi setara dengan pengurangan 10 mobil yang mengaspal di jalanan. Dia yakin upaya ini bisa membantu penurunan jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi.
Tren Penjualan Kendaraan Listrik Meningkat
Transformasi menuju kendaraan listrik juga terlihat dari tren penjualan unit yang diklaim meningkat. Di jalanan Kota Medan saat ini, tidak susah untuk melihat kendaraan listrik yang mengaspal. Baik roda dua hingga roda empat.
Supervisor mobil listrik BYD Arista Amir Hamzah Medan Putera Louis tren peningkatan penggunaan kendaraan listrik terlihat sejak 2022. Peningkatan tren ini ini didorong oleh adanya insentif dan harga yang terjangkau.
“Jumlah kendaraan listrik di Medan memang menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Apalagi dengan insentif seperti penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pemerintah ada kasih program pajak bea cukai nya udah free jadi ketika masuk dari China tidak bayar bea cukai lagi sehingga harga mobil nya pun tidak terlalu mahal,” kata Putera. Selasa, (03/12/2024).
Tren peningkatan juga terlihat pada sepeda motor listrik. Sales Eksekutif Smooth Motor Listrik Renia membeberkan, penjualan mereka mengalami peningkatan signifikan sejak 2023. Peningkatannya diklaim mencapai 58 persen.
Kata dia peningkatan penjualan ini juga didukung oleh subsidi dari pemerintah. Namun saat subsidi dicabut pada Agustus 2024, penjualan mereka merosot. Bahkan hingga angka 96 persen.
“Dikarenakan konsumen sudah mengetahui harga unit motor listrik ketika disubsidi dan perbandingan harga antara motor listrik dan motor mesin,” kata Renia. Rabu, (04/12/2024).
Sementara itu, dari sisi penggunaan daya untuk kendaraan listrik mengalami peningkatan dalam setahun terakhir. Dikutip dari laman ANTARA, PLN UID Sumatera Utara mengklaim ada 1.149 kali transaksi pengisian daya pada 14 Stasiun Pengisian Kendaraan listrik Umum (SPKLU) yang ada di Sumut sepanjang 2023. Jumlah itu meningkat sebanyak 53 persen dibanding 2022 sebanyak 748 kali transaksi. Adapun jumlah konsumsi listriknya sebesar 44.522,12 ‘kilowatt hour’ (kWh).
Menanti Dampak Baik Untuk Lingkungan
Penggunaan kendaraan listrik ditujukan untuk mengurangi emisi kendaraan berbahan bakar fosil. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sebanyak 88.741 kendaraan roda empat dan 463.305 kendaraan roda dua yang berkontribusi pada emisi transportasi dengan presentase 39,8 persen dari total emisi pada 2020.
Berdasarkan Indeks Kualitas Udara, Kota Medan masuk kategori baik pada 2023. Kualitas udara mendapat skor 84,15. Angka ini menunjukkan kualitas udara tetap berada pada level yang relatif aman bagi kesehatan masyarakat. Namun, berbagai parameter kritis seperti Partikulat (PM 10) dan Karbon Monoksida (CO) menjadi polusi yang serius.
“Polusi kendaraan bermotor menjadi penyebab utama buruk nya kualitas udara di Kota Medan, khusus nya pada parameter PM 10 dan CO terus menjadi perhatian utama karena berasal dari emisi kendaraan dan debu di udara,” jelas Ketua Tim Pemantauan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Sri Handayani, Rabu (11/12/2024).
Menurut Sri, polusi udara juga berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat. Ini terlihat dari peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup 2022, penderita ISPA di Kota Medan tercatat mencapai 286.635 orang dengan presentase 11,4 persen dari populasi. Angka tersebut menurun menjadi 152.861 orang dengan presentase 6,1 persen pada 2023.
Sri menjelaskan, transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik memiliki dampak terhadap pengurangan emisi. Dia juga mengungkapkan pemantauan kualitas udara terus dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat.
Pemantauan ini juga bertujuan untuk memetakan kualitas udara secara lebih akurat dan memberikan data yang bisa digunakan dalam merumuskan kebijakan pengelolaan kualitas udara di masa depan.
Langkah Mitigasi dan Inovasi Transportasi
Kata Sri, pihaknya telah melakukan berbagai langkah menekan angka polusi. Salah satunya dengan melakukan uji emisi kendaraan.
Sebanyak 1.500 kendaraan menjalani uji emisi pada 2023. Dari jumlah itu, 4,8 persen di antarnya gagal memenuhi standar.
Upaya transformasi transportasi massal dengan bus listrik juga diharapkan mampu mengurangi emisi gas buang, meningkatkan kualitas udara, dan menurunkan angka penyakit yang disebabkan polusi udara.
“Dengan adanya bus listrik, emisi gas buang dapat berkurang, sehingga kualitas udara di Kota Medan akan membaik,” katanya.
Pihak instansi terkait menyatakan limbah baterai bus listrik dikelola secara berkesinambungan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6 yang mengatur tata cara pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.
“Limbah baterai bus listrik dikelola secara berkesinambungan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6 tentang Tata Cara Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,” katanya.
Kata Warga Soal Layanan Transportasi Listrik
Upaya transformasi transportasi berbasis listrik masih butuh peningkatan layanan. Tidak jarang warga mengeluh dengan layanan transportasi masal itu.
Pengguna bus listrik Azza Naila, mengungkapkan jadwal kedatangan bus sering tidak teratur, sehingga menyulitkan pengguna yang membutuhkan angkutan umum dengan jadwal yang lebih pasti.
“Sebenarnya itu sih masih pro kontra ya menurut saya, karena satu bus listrik itu kan datangnya kita tidak tahu jamnya. Mungkin 15 menit sekali kadang-kadang. Sementara kan kita perlu angkutan umum seperti angkot ini buat ngejar waktu biar cepat gitu,” ujar Naila, Selasa (03/12/2024).
Naila juga mendorong ada penambahan armada untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Sehingga akan lebih banyak rute yang dilintasi.
“Kami berharap nanti biaya operasionalnya lebih murah dari angkutan umum. Selain itu, penting bagi pemerintah untuk menambah unit bus dan memperbaiki jam operasional agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Butuh Partisipasi Publik
Kebijakan transformasi kendaraan listrik ini masih menuai kritik dari pegiat. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut menilai, program transportasi masal berbasis listrik di Kota Medan belum optimal.
“Secara prinsip, ini adalah langkah baik. Namun, implementasi di Kota Medan belum optimal. Infrastruktur seperti halte dan rute belum mencakup wilayah terpencil dan tidak ada kebijakan yang membatasi jumlah kendaraan pribadi. Hal ini membuat dampak pengurangan polusi belum signifikan,” kata Manajer Program dan Tata Kelola Pengetahuan WALHI Sumut Fhiliya Himasari Sinulingga, Minggu (01/12/2024).
WALHI juga menyoroti kurangnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan program ini.
“Seharusnya, ada konsultasi publik sebelum program ini berjalan. Tanpa melibatkan masyarakat, kebutuhan mereka tidak dapat terakomodir dengan tepat, sehingga program ini hanya terlihat sebagai solusi jangka pendek,” jelasnya.
WALHI menilai, program transformasi ini masih belum memberikan dampak signifikan terhadap penekanan polusi di Kota Medan.
“Dampak dari kendaraan listrik masih kecil dibandingkan dengan jumlah kendaraan konvensional yang terus bertambah. Pemerintah harus membuat kebijakan lebih ketat agar kendaraan pribadi berbahan bakar fosil dapat diminimalkan,” pungkasnya.
Tr : Oziva Achtar Chamely
Editor: Redaksi Teropong