• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

Hoaks Dijerat UU Terorisme, Pantaskah ?

10 April 2019
HIMATIF UMSU Gelar Musyawarah Besar Perkuat Regenerasi Kepemimpinan

HIMATIF UMSU Gelar Musyawarah Besar Perkuat Regenerasi Kepemimpinan

26 June 2026
Tutup Wisuda Periode I 2026, UMSU Soroti Prestasi dan Pengembangan Kampus

Tutup Wisuda Periode I 2026, UMSU Soroti Prestasi dan Pengembangan Kampus

26 June 2026
Wisudawan Berprestasi UMSU Bagikan Perjalanan dan Pengalaman pada Wisuda 2026

Wisudawan Berprestasi UMSU Bagikan Perjalanan dan Pengalaman pada Wisuda 2026

25 June 2026
UMSU Gelar Hari Pertama Wisuda Periode I Tahun 2026, Kukuhkan 795 Lulusan

UMSU Gelar Hari Pertama Wisuda Periode I Tahun 2026, Kukuhkan 795 Lulusan

23 June 2026
Wali Kota Medan Beri Penghargaan kepada Mahasiswa FISIP UMSU

Wali Kota Medan Beri Penghargaan kepada Mahasiswa FISIP UMSU

23 June 2026
Mahasiswa Dinilai Lebih Akrab dengan Isu Viral daripada Isu Kampus

Mahasiswa Dinilai Lebih Akrab dengan Isu Viral daripada Isu Kampus

23 June 2026
Sekolah Libur, MBG Ikut Libur: Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Sekolah Libur, MBG Ikut Libur: Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

21 June 2026
KSPMS GIS FAI UMSU Lantik Pengurus Baru

KSPMS GIS FAI UMSU Lantik Pengurus Baru

21 June 2026
Fakultas Hukum UMSU Luluskan 298 Mahasiswa pada Yudisium 2026

Fakultas Hukum UMSU Luluskan 298 Mahasiswa pada Yudisium 2026

20 June 2026
Ngobrol Buku Ajak Mahasiswa Dekat dengan Sastra Indonesia

Ngobrol Buku Ajak Mahasiswa Dekat dengan Sastra Indonesia

20 June 2026
Yudisium FIKTI UMSU Luluskan Mahasiswa Internasional Pertama

Yudisium FIKTI UMSU Luluskan Mahasiswa Internasional Pertama

19 June 2026
FKIP UMSU Ajak Lulusan Terus Belajar dan Jaga Nama Baik Almamater

FKIP UMSU Ajak Lulusan Terus Belajar dan Jaga Nama Baik Almamater

19 June 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Sunday, 28 June 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Hoaks Dijerat UU Terorisme, Pantaskah ?

by REDAKSI TEROPONG
10 April 2019
in Opini
Reading Time: 3 mins read
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline,Medan-Wacana bagi pelaku penyebaran hoaks (berita bohong) akan dijerat Undang-Undang Terorisme baru-baru ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Wiranto. Apa yang telah dikatakan Wiranto tersebut menuai banyak kritik dan polemik dari berbagai kalangan. Wiranto beranggapan bahwa hoaksdapat mengganggu ketertiban negara dengan cara menyebar informasi palsu yang berbahaya bagi masyarakat. Hal tersebut ia yakini sama saja dengan pelaku terorisme.

Padahal, hoaksdan terorisme adalah dua hal yang berbeda jika mengacu pada UU. Keduanya, sudah pada koridor masing-masing. Juga sebelumnya persolan hoaks atau berita bohong pemerintah telah mengesahkan pelaku yang terjerat hoaksakan terkena UU ITE sedangkan terorisme merujuk pada UU No.5 tahun 2008 yang membahas tentang tindak pidana terorisme. Masing-masing sudah memiliki sanksi tegas dan berbeda berdasarkan pembuatan UU, jelas dua hal tersebut sudah pada ranahnya tersendiri.

RelatedPosts

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

Museum Marsinah dan Ingatan yang Tak Boleh Hilang

Ketergantungan Gadget, Matinya Daya Pikir Kritis

Hoaksmerupakan suatu berita atau kabar yang berisikan tentang informasi tidak benar dan dibuat seolah-olah benar berdasarkan data-data amburadul maupun tidak jelas yang tidak terverifikasi keasliannya. Berdasarkan data Kemenkominfo, ada sekitar 800.000 situs di Indonesia yang terinfeksi penyebar berita palsu (hoaks). Jumlah yang tentu saja tidak sedikit bukan? Platform media sosial adalah sarangnya kumpulan kata, gambar atau video yang sering menyebar informasi hoaksitu.

Memang Indonesia telah memasuki era revolusi industri 4.0 yang dimana kemajuan berbagai teknologi canggih sangat cepat dalam mengaksesnya, salah satu bukti nyata itu adalah internet. Akibat kecepatan internet yang berkolaborasi dengan gadget dan media sosial, surat kabar atau bahasa awamnya ‘koran’, salah satu media penyampai kabar masyarakat tengah tergerus keberadaannya yang kemudian perlahan hilang. Padahal, koran berisikan tentang informasi aktual, kredibel yang sudah jelas terverifikasi sumbernya. Orang-orang lebih mempercayai kabar yang dimuat melalui media sosial ketimbang koran yang sudah jelas kebenarannya. Stigma tersebut terus melekat di masyarakat dan semestinya harus dihilangkan dengan lebih bijak membaca terlebih dahulu, identifikasi, kemudian mempercayainya.

Pemahaman literasi mendalam terhadap dunia media sosial sangat penting ditanamkan pada  pengguna nya. Kalau dibandingkan dengan dunia pers, berita bohong yang dimuat pada media sosial tidak memiliki aturan jelas dalam memberitakan, berbeda dengan pers yang mengacu pada KEJ. Pengguna media sosial mestinya memiliki kecakapan ilmu pengetahuan (melek media) dalam mengecek benar atau tidaknya berita yang tersebar.

Menilai pantas tidaknya jika wacana itu benar diterapkan didalam UU, maka terdapat sudut pandang yang berbeda pula. Ada anggapan bahwa wacana ini merupakan bentuk kepanikan dari pemerintahan sekarang yang memanfaatkan kekuasaan. Jika wacana diberlakukan dan disahkan maka itu merupakan salah satu jurus andalan yang digunakan pemerintah dalam mendeskreditkan kubu lawan politiknya. Sebagaimana yang diketahui, saat ini Indonesia memasuki pesta raya demokrasi mulai dari pemilihan wakil rakyat dan yang paling disorot adalah pemilihan presiden. Kedua paslon terdiri atas kubu 01 Jokowi-Amin dan 02 Prabowo-Sandi. Tensi panas memang acap kali mewarnai dua kubu apalagi pemilihan umum tinggal menghitung hari. Pemberitaan antara kedua paslon juga tidak jauh-jauh dari hoaks atau kabar bohong.

Kemudian, memang seharusnya kita sebagai pengguna teknologi harus bijak dalam memakainya. Tidak serta merta digunakan untuk hal yang salah dan merugikan orang lain jika ada kepentingan yang mendesak. Hoaks bisa juga disebut fitnah, salah satu penggalan ayat kitab suci umat islam Al-Quran tercantum pada Al-Baqarah: 191 yang berbunyi, “Fitnah lebih besar bahayanya dari pembunuhan”. Pun begitu, wacana tersebut memang bagus diumbar ke publik agar masyarakat tidak melakukan tindakan penyebar kabar bohong. Tapi tak juga disamakan dengan jeratan UU Terorisme. Pemerintah sudah memberlakukan hukuman UU ITE bagi pelaku penyebar hoaks, setidaknya komitmen harus tetap dijalankan.Wacana tersebut muncul seolah-olah memberikan bukti bahwa pemerintah merasa gagal dalam merumuskan dan menerapkan UU ITE, sehingga menimbulkan argumen hukuman penyebar hoaks sama saja dengan terorisme.       

Oleh : Fuad Saleh Madhy

Foto: Istimewa

Previous Post

Tips – tips agar liburan tetap produktif.

Next Post

6 Ilmu Psikologi Yang Mudah Dipahami Dan Diterapkan Di Kehidupan Sehari-Hari

Related Posts

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

by REDAKSI TEROPONG
31 May 2026
0

Sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penopang penting perekonomian Indonesia. Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia sering disebut...

Museum Marsinah dan Ingatan yang Tak Boleh Hilang

Museum Marsinah dan Ingatan yang Tak Boleh Hilang

by REDAKSI TEROPONG
19 May 2026
0

Museum sering dianggap sebagai tempat menyimpan benda-benda lama yang membosankan. Padahal, museum memiliki fungsi penting sebagai ruang penyimpan ingatan kolektif...

Ketergantungan Gadget, Matinya Daya Pikir Kritis

Ketergantungan Gadget, Matinya Daya Pikir Kritis

by REDAKSI TEROPONG
30 April 2026
0

Di era digital saat ini, gadget telah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Hampir setiap aktivitas bergantung pada...

Magang: Jembatan Karier atau Kedok Eksploitasi Tenaga Kerja?

Magang: Jembatan Karier atau Kedok Eksploitasi Tenaga Kerja?

by REDAKSI TEROPONG
30 April 2026
0

Narasi bahwa magang adalah cara terbaik untuk mencari pengalaman kerja sebelum lulus masih kuat di lingkungan kampus. Kalimat seperti “tidak...

Tabrakan Berantai di Rel: Alarm Keras dari Kelalaian yang Terstruktur

Tabrakan Berantai di Rel: Alarm Keras dari Kelalaian yang Terstruktur

by REDAKSI TEROPONG
29 April 2026
0

Kecelakaan tragis yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL yang berhenti di Stasiun Bekasi Timur pada senin malam,...

Mitos Kerja Keras: Benarkah Usaha Saja Sudah Cukup untuk Menjamin Kesuksesan

Mitos Kerja Keras: Benarkah Usaha Saja Sudah Cukup untuk Menjamin Kesuksesan

by REDAKSI TEROPONG
25 April 2026
0

Mitos bahwa kerja keras pasti berujung pada kesuksesan masih sering kita dengar, terutama di lingkungan kampus dan dunia kerja. Kalimat...

Next Post

6 Ilmu Psikologi Yang Mudah Dipahami Dan Diterapkan Di Kehidupan Sehari-Hari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

‎Dari Pelantikan Menuju Perubahan, Ketua HIMALOGISTA Gaungkan Semangat Perjuangan

‎Dari Pelantikan Menuju Perubahan, Ketua HIMALOGISTA Gaungkan Semangat Perjuangan

11 months ago

Julukan Generasi Ke Generasi

4 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • HIMATIF UMSU Gelar Musyawarah Besar Perkuat Regenerasi Kepemimpinan 26 June 2026
    • Tutup Wisuda Periode I 2026, UMSU Soroti Prestasi dan Pengembangan Kampus 25 June 2026
    • Wisudawan Berprestasi UMSU Bagikan Perjalanan dan Pengalaman pada Wisuda 2026 24 June 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In