• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

Hoaks Dijerat UU Terorisme, Pantaskah ?

10 April 2019
Orkestra UMSU Siapkan Penampilan untuk PKKMB 2026

Orkestra UMSU Siapkan Penampilan untuk PKKMB 2026

27 September 2026

Persiapan PKKMB UMSU 2026 terus dimatangkan di Kampus Utama UMSU menjelang pelaksanaan kegiatan, Sabtu (26/09/2026)

27 September 2026
Orang Tua Dukung Pilihan Anak Lanjutkan Pendidikan di UMSU

Orang Tua Dukung Pilihan Anak Lanjutkan Pendidikan di UMSU

25 September 2026
LPM Teropong Kenalkan Jurnalistik lewat Teropong Goes to School

LPM Teropong Kenalkan Jurnalistik lewat Teropong Goes to School

24 September 2026
Bulog Sumut Pasok 60 Ton Beras dan 16.000 Liter Minyakita di Medan

Bulog Sumut Pasok 60 Ton Beras dan 16.000 Liter Minyakita di Medan

24 September 2026
Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

23 September 2026
Melalui KKN Tematik, Mahasiswa UMSU Dorong Literasi Kreatif Anak Tanjung Mulia

Melalui KKN Tematik, Mahasiswa UMSU Dorong Literasi Kreatif Anak Tanjung Mulia

21 September 2026
Dalam Pemasyhuran Canselor UMAM, UMSU Paparkan Capaian dan Persiapan Muktamar 2027

Dalam Pemasyhuran Canselor UMAM, UMSU Paparkan Capaian dan Persiapan Muktamar 2027

21 September 2026
MK Batasi Perubahan APBN Tanpa Persetujuan DPR

MK Batasi Perubahan APBN Tanpa Persetujuan DPR

19 September 2026
Peralihan Hobi Membaca, KKN Tematik UMSU Dorong Siswa Menulis

Peralihan Hobi Membaca, KKN Tematik UMSU Dorong Siswa Menulis

19 September 2026
Kepala Perpustakaan UMSU Targetkan Inovasi dan Penguatan Perpustakaan

Kepala Perpustakaan UMSU Targetkan Inovasi dan Penguatan Perpustakaan

17 September 2026
Kabut Asap Bayangi Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Turun

Kabut Asap Bayangi Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Turun

17 September 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Monday, 28 September 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Hoaks Dijerat UU Terorisme, Pantaskah ?

by REDAKSI TEROPONG
10 April 2019
in Opini
Reading Time: 3 mins read
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline,Medan-Wacana bagi pelaku penyebaran hoaks (berita bohong) akan dijerat Undang-Undang Terorisme baru-baru ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Wiranto. Apa yang telah dikatakan Wiranto tersebut menuai banyak kritik dan polemik dari berbagai kalangan. Wiranto beranggapan bahwa hoaksdapat mengganggu ketertiban negara dengan cara menyebar informasi palsu yang berbahaya bagi masyarakat. Hal tersebut ia yakini sama saja dengan pelaku terorisme.

Padahal, hoaksdan terorisme adalah dua hal yang berbeda jika mengacu pada UU. Keduanya, sudah pada koridor masing-masing. Juga sebelumnya persolan hoaks atau berita bohong pemerintah telah mengesahkan pelaku yang terjerat hoaksakan terkena UU ITE sedangkan terorisme merujuk pada UU No.5 tahun 2008 yang membahas tentang tindak pidana terorisme. Masing-masing sudah memiliki sanksi tegas dan berbeda berdasarkan pembuatan UU, jelas dua hal tersebut sudah pada ranahnya tersendiri.

RelatedPosts

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

Islam Ala Prabowo dan Narasi Agama dalam Kekuasaan

Ketika Hutan Terbakar, Satwa Kehilangan Rumah

Hoaksmerupakan suatu berita atau kabar yang berisikan tentang informasi tidak benar dan dibuat seolah-olah benar berdasarkan data-data amburadul maupun tidak jelas yang tidak terverifikasi keasliannya. Berdasarkan data Kemenkominfo, ada sekitar 800.000 situs di Indonesia yang terinfeksi penyebar berita palsu (hoaks). Jumlah yang tentu saja tidak sedikit bukan? Platform media sosial adalah sarangnya kumpulan kata, gambar atau video yang sering menyebar informasi hoaksitu.

Memang Indonesia telah memasuki era revolusi industri 4.0 yang dimana kemajuan berbagai teknologi canggih sangat cepat dalam mengaksesnya, salah satu bukti nyata itu adalah internet. Akibat kecepatan internet yang berkolaborasi dengan gadget dan media sosial, surat kabar atau bahasa awamnya ‘koran’, salah satu media penyampai kabar masyarakat tengah tergerus keberadaannya yang kemudian perlahan hilang. Padahal, koran berisikan tentang informasi aktual, kredibel yang sudah jelas terverifikasi sumbernya. Orang-orang lebih mempercayai kabar yang dimuat melalui media sosial ketimbang koran yang sudah jelas kebenarannya. Stigma tersebut terus melekat di masyarakat dan semestinya harus dihilangkan dengan lebih bijak membaca terlebih dahulu, identifikasi, kemudian mempercayainya.

Pemahaman literasi mendalam terhadap dunia media sosial sangat penting ditanamkan pada  pengguna nya. Kalau dibandingkan dengan dunia pers, berita bohong yang dimuat pada media sosial tidak memiliki aturan jelas dalam memberitakan, berbeda dengan pers yang mengacu pada KEJ. Pengguna media sosial mestinya memiliki kecakapan ilmu pengetahuan (melek media) dalam mengecek benar atau tidaknya berita yang tersebar.

Menilai pantas tidaknya jika wacana itu benar diterapkan didalam UU, maka terdapat sudut pandang yang berbeda pula. Ada anggapan bahwa wacana ini merupakan bentuk kepanikan dari pemerintahan sekarang yang memanfaatkan kekuasaan. Jika wacana diberlakukan dan disahkan maka itu merupakan salah satu jurus andalan yang digunakan pemerintah dalam mendeskreditkan kubu lawan politiknya. Sebagaimana yang diketahui, saat ini Indonesia memasuki pesta raya demokrasi mulai dari pemilihan wakil rakyat dan yang paling disorot adalah pemilihan presiden. Kedua paslon terdiri atas kubu 01 Jokowi-Amin dan 02 Prabowo-Sandi. Tensi panas memang acap kali mewarnai dua kubu apalagi pemilihan umum tinggal menghitung hari. Pemberitaan antara kedua paslon juga tidak jauh-jauh dari hoaks atau kabar bohong.

Kemudian, memang seharusnya kita sebagai pengguna teknologi harus bijak dalam memakainya. Tidak serta merta digunakan untuk hal yang salah dan merugikan orang lain jika ada kepentingan yang mendesak. Hoaks bisa juga disebut fitnah, salah satu penggalan ayat kitab suci umat islam Al-Quran tercantum pada Al-Baqarah: 191 yang berbunyi, “Fitnah lebih besar bahayanya dari pembunuhan”. Pun begitu, wacana tersebut memang bagus diumbar ke publik agar masyarakat tidak melakukan tindakan penyebar kabar bohong. Tapi tak juga disamakan dengan jeratan UU Terorisme. Pemerintah sudah memberlakukan hukuman UU ITE bagi pelaku penyebar hoaks, setidaknya komitmen harus tetap dijalankan.Wacana tersebut muncul seolah-olah memberikan bukti bahwa pemerintah merasa gagal dalam merumuskan dan menerapkan UU ITE, sehingga menimbulkan argumen hukuman penyebar hoaks sama saja dengan terorisme.       

Oleh : Fuad Saleh Madhy

Foto: Istimewa

Previous Post

Tips – tips agar liburan tetap produktif.

Next Post

6 Ilmu Psikologi Yang Mudah Dipahami Dan Diterapkan Di Kehidupan Sehari-Hari

Related Posts

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

by REDAKSI TEROPONG
23 September 2026
0

Kebiasaan scroll membuat mahasiswa terbiasa menerima informasi dalam bentuk yang singkat dan cepat. Video berdurasi pendek, rangkuman, serta konten dengan...

Islam Ala Prabowo dan Narasi Agama dalam Kekuasaan

Islam Ala Prabowo dan Narasi Agama dalam Kekuasaan

by REDAKSI TEROPONG
11 September 2026
0

Agama memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ketika agama kemudian dikaitkan dengan sosok seorang pemimpin politik, pembahasannya tidak hanya...

Ketika Hutan Terbakar, Satwa Kehilangan Rumah

Ketika Hutan Terbakar, Satwa Kehilangan Rumah

by REDAKSI TEROPONG
5 September 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan kembali menunjukkan bahwa yang menjadi korban bukan hanya manusia. Di balik kepulan asap dan...

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

by REDAKSI TEROPONG
6 August 2026
0

Kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, ketika kritik dibalas dengan pelabelan, perhatian publik dapat bergeser dari persoalan yang...

Mengapa Kita Sulit Melahirkan Banyak Entrepreneur Muda?

Mengapa Kita Sulit Melahirkan Banyak Entrepreneur Muda?

by REDAKSI TEROPONG
7 July 2026
0

Indonesia memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, bonus demografi, kekayaan sumber daya...

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

by REDAKSI TEROPONG
31 May 2026
0

Sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penopang penting perekonomian Indonesia. Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia sering disebut...

Next Post

6 Ilmu Psikologi Yang Mudah Dipahami Dan Diterapkan Di Kehidupan Sehari-Hari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tips Sehat Bagi Mahasiswa

7 years ago
HMJ Pendidikan Akuntansi, Sukses Gaet Dua Penghargaan PPK Ormawa

5 CARA MENCEGAH PELECEHAN SEKSUAL

3 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Orkestra UMSU Siapkan Penampilan untuk PKKMB 2026 27 September 2026
    • Persiapan PKKMB UMSU 2026 terus dimatangkan di Kampus Utama UMSU menjelang pelaksanaan kegiatan, Sabtu (26/09/2026) 26 September 2026
    • Orang Tua Dukung Pilihan Anak Lanjutkan Pendidikan di UMSU 25 September 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In