Kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, ketika kritik dibalas dengan pelabelan, perhatian publik dapat bergeser dari persoalan yang dikritik menjadi siapa yang mengkritik. Polemik istilah londo ireng yang belakangan ramai diperbincangkan menjadi salah satu contohnya.
Dikutip dari Tempo.co, Presiden Prabowo Subianto menggunakan istilah londo ireng saat menanggapi pemberitaan mengenai kondisi sekolah yang rusak. Menurutnya, media lebih memilih menampilkan sekolah yang belum diperbaiki, padahal pemerintah telah melakukan perbaikan terhadap puluhan ribu sekolah.
Istilah londo ireng sendiri bukanlah istilah baru. Dilansir dari Suara.com, sebutan tersebut berasal dari bahasa Jawa yang awalnya merujuk pada prajurit Afrika Barat yang bertugas di Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL). Dalam perkembangannya, istilah itu digunakan sebagai metafora bagi seseorang yang dianggap lebih berpihak pada kepentingan asing daripada bangsanya sendiri.
Penggunaan istilah tersebut kemudian menuai respons dari berbagai kalangan. Dikutip dari Tempo.co, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai pelabelan itu merendahkan profesi jurnalis dan berpotensi memengaruhi kebebasan pers. Sejumlah organisasi masyarakat sipil khawatir pelabelan semacam ini dapat mempersempit ruang kritik terhadap pemerintah.
Masalahnya sebenarnya bukan hanya pada istilah londo ireng. Yang lebih penting adalah bagaimana kritik dipandang dalam kehidupan demokrasi. Ketika kritik lebih dulu dicurigai daripada didengarkan, ruang diskusi publik berpotensi bergeser dari substansi menuju stigma terhadap pihak yang menyampaikan kritik.
Dalam sistem demokrasi, pers, akademisi, dan masyarakat sipil memiliki fungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Kritik bukan selalu berarti menolak pemerintah, melainkan dapat menjadi masukan untuk memperbaiki kebijakan yang belum berjalan optimal. Karena itu, perbedaan pendapat seharusnya dijawab dengan data, klarifikasi, atau perbaikan, bukan dengan pelabelan.
Dilansir dari The Conversation Indonesia, praktik pelabelan terhadap media juga pernah terjadi di berbagai negara. Sejumlah kajian komunikasi politik menyebut strategi tersebut dapat memengaruhi persepsi publik terhadap media dan menggeser perhatian dari isi kritik kepada identitas pengkritiknya.
Karena itu, polemik londo ireng seharusnya menjadi pengingat bahwa demokrasi membutuhkan ruang kritik yang sehat. Pemerintah berhak membantah kritik yang keliru, tetapi kritik juga perlu dihargai sebagai bagian dari pengawasan publik. Sebab, demokrasi yang kuat tidak dibangun dengan membungkam suara kritis, melainkan dengan keterbukaan untuk mendengarkannya.
Tr: Ilham





















