Teropongonline, Medan-Pada setiap tanggal 9 Maret, Indonesia telah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Musik Nasional. Ditetapkannya tanggal tersebut karena merupakan hari lahir dari salah satu pahlawan nasional yaitu Wage Rudolf Soepartman, sang pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
Peringatan ini pertama kalinya dilakukan pada 9 Maret 2013 melalui keputusan presiden (keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.
Hari Musik Nasional merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik di Indonesia seperti meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional pada saat itu.
Namun, penetapan Hari Musik Nasional ini sempat menimbulkan perdebatan karena sebagian para ahli menyatakan bahwa tanggal lahir dari WR Supratman justru pada tanggal 19 Maret bukan pada tanggal 9 Maret 1903.
Design : Atika Arfa Matondang