Setiap tanggal 15 Maret, merupakan peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia (HHKS). Sejarah awal dari ditetapkannya Hari Hak Konsumen ini adalah dari ucapan Presiden Amerika, John F. Kennnedy di tanggal 15 Maret 1962.
Dia menyampaikan bahwa konsumen adalah kelompok ekonomi terbesar, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh hampir setiap keputusan ekonomi publik dan swasta. Namun mereka adalah satu-satunya kelompok penting yang pandangannya tidak didengar.
Sebab akan hal ini, Consumers International merupakan sebuah organisasi yang memperjuangkan hak-hak konsumen internasional menetapkan tanggal tersebut menjadi hari hak konsumen sedunia.
Peringatan hari hak konsumen ini merupakan momentum yang tepat sebagai pengingat untuk peningkatan perlindungan konsumen di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Design: Muhammad Iqbal