Teropongdaily, Medan-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, untuk mengevaluasi pelaksanaan debat publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Permintaan ini muncul setelah insiden keributan debat publik kedua, di Hotel Santika, Jumat (08/10/2024).
Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, menyatakan bahwa insiden ini akan menjadi fokus evaluasi untuk debat berikutnya yang dijadwalkan pada 13 November 2024.
“Ini adalah kontestasi demokrasi untuk memilih pemimpin, pesta demokrasi bagi masyarakat Sumatera Utara, bukan ajang untuk saling lempar dan menebar kebencian,” tegas Aswin.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bawaslu akan meninjau ulang prosedur keamanan, memperketat aturan, dan komitmen dari para pasangan calon selama debat publik. Rencananya, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak keamanan, KPU Sumut, dan pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mencegah insiden serupa.
Aswin mengatakan kekhawatiran akan kericuhan ini dapat memicu gesekan lebih lanjut antar pendukung.
“Kita semua bersaudara. Jangan sampai terpecah hanya karena berbeda pilihan. Mari kita jaga dan awasi demokrasi di Sumatera Utara yang kita cintai,” imbuhnya.
Selain itu, Aswin menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keadilan pemilu.
“Jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan undang-undang, kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan ke Bawaslu Sumut,” tutupnya.
Tr : Ahmad Zacky, Najwa Salsabila
Editor : Feby Indrani
Sumber Foto : viva.co.id