• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

Bahaya Laten PKI, Memangkas Literasi

1 August 2019
Wamen Haji dan Umrah RI Ajak Lulusan UMSU Teladani Pesan KH. Ahmad Dahlan

Wamen Haji dan Umrah RI Ajak Lulusan UMSU Teladani Pesan KH. Ahmad Dahlan

12 November 2025
Rektor UMSU: Lulusan Harus Adaptif, Kolaboratif, dan Inovatif di Era Pasca-Digital

UMSU Gelar Wisuda Periode II 2025, Catat Capaian Nasional dan Internasional

11 November 2025
Rektor UMSU: Lulusan Harus Adaptif, Kolaboratif, dan Inovatif di Era Pasca-Digital

Rektor UMSU: Lulusan Harus Adaptif, Kolaboratif, dan Inovatif di Era Pasca-Digital

11 November 2025
Milad Teater Sisi UMSU Bangkitkan Semangat Baru di Dunia Panggung

Selembar Kertas

10 November 2025
Milad Teater Sisi UMSU Bangkitkan Semangat Baru di Dunia Panggung

Mahasiswi UMSU Raih Juara II dalam Ajang PEKSEMA

10 November 2025
Milad Teater Sisi UMSU Bangkitkan Semangat Baru di Dunia Panggung

Milad Teater Sisi UMSU Bangkitkan Semangat Baru di Dunia Panggung

10 November 2025
Dekan FKIP UMSU Dorong Lulusan untuk Terus Berjuang di Dunia Nyata

Maraknya Fenomena Code Mixing Sivitas Akademika UMSU Angkat Bicara

9 November 2025
Dekan FKIP UMSU Dorong Lulusan untuk Terus Berjuang di Dunia Nyata

KDH UMSU Gelar Opening Ceremony dan Seminar Nasional 2025

9 November 2025
Dekan FKIP UMSU Dorong Lulusan untuk Terus Berjuang di Dunia Nyata

Koordinasikan Gladi Wisuda Periode II 2025, EM UMSU Ambil Peran

9 November 2025
Dekan FKIP UMSU Dorong Lulusan untuk Terus Berjuang di Dunia Nyata

Dekan FKIP UMSU Dorong Lulusan untuk Terus Berjuang di Dunia Nyata

9 November 2025
Yudisium FIKTI UMSU Periode II, Lulusan Diingatkan Pentingnya Etika Digital

Mahasiswa UMSU Terpilih Ikuti Indonesia Future Leader Camp 2025 di Padang

8 November 2025
Yudisium FIKTI UMSU Periode II, Lulusan Diingatkan Pentingnya Etika Digital

HIMAGRO UMSU Gelar Hi Fiesta untuk Tingkatkan Solidaritas

8 November 2025
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Thursday, 13 November 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Bahaya Laten PKI, Memangkas Literasi

by REDAKSI TEROPONG
1 August 2019
in Opini
Reading Time: 5 mins read
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp


Dikutip dari Wikipedia, Literasi merupakan istilah umum yang merujuk kepada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam bahasa latin, Literasi disebut sebagai literatus yang berarti orang belajar.

RelatedPosts

Demam Musim Panas: Ketika Influenza Menyebar, Kesadaran Masyarakat Kembali Diuji

Prabowo 1 Tahun, Stabilitas atau Resesi Demokrasi?

Overthinking di Kalangan Anak Muda, Tantangan Mental yang Tidak Boleh Diabaikan

Dalam hal ini, penulis mengkerucutkan akan membahas perihal minat membaca Indonesia yang sangat jauh dari kata memuaskan untuk Negara yang sedang berkembang.

Indonesia, Negara yang berpenduduk lebih dari 260juta jiwa. semangat berliterasi di Negara yang sudah merdeka hampir 74tahun lalu ini sangat minim. Terbukti,dari hasil penelitian Program for International Student Assesment (PISA) pada tahun 2015 lalu menempatkan Indonesia di peringkat 62 dari 70 Negara. Demikian juga setahun sesudahnya, kali ini giliran Central Connecticut State University (CCSU) yang melakukan survei dengan bertajuk “world’s Most Literate Nations“ menempatkan Indonesia peringkat 60 dari 61 Negara yang disurvei. Persis Indonesia hanya unggul dari 1 Negara Afrika bagian selatan yaitu Republik Botswan dan Finlandia sebagai Negara terbaik dalam hal berliterasi.

Fakta yang telah dipaparkan pada paragraf di atas merupkan suatu hal yang sangat memalukan untuk diakui dan sangat mengerikan jika hal tersebut terus berlanjut sampai sekarang. Sebab hal demikian semestinya harus ditinggalkan sedari sekarang. Maka dari itu  dan seharusnya pemerintah bekerja keras dan berpikir cerdas bagaimana cara menumbuhkan semangat berliterasi bangsa Indonesia. Bukan malah sebaliknya, ketika ada sekelompok atau segelintir orang yang mencoba menebar benih-benih semangat berliterasi malah dipersulit izin untuk membuka lapak baca ataupun yang sejenisnya bahkan diberhangus. Seperti yang terjadi di Probolinggo beberapa waktu lalu.

Razia Buku

Dua mahasiswa yang tergabung dalam komunitas vespa yang juga sebagai penggiat literasi ditangkap Polsek Kraksaan, Probolinggo, Jawa timur, pada Sabtu (27/07) malam. Kedua mahasiswa ditangkap hanya karena membawa buku untuk dipamerkan di lapak baca mereka adalah buku biografi Dipa Nusantara (DN) Aidit. Kedua mahasiswa tersebut adalah Muntasir Billah (24) warga Desa Jati Urip, Kecamatan Krejengan dan Saiful Anwar (25) warga Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Berita tersebut merupakan hantaman keras dan juga keji untuk para penggiat literasi dan juga bagi yang peduli untuk menumbuhkan semangat berliterasi kepada bangsa Indonesia. Dimana pada saat ini, mereka yang secara sukarela berusaha untuk menumbuhkan minat baca bangsa Indonesia malah mendapat pukulan dari aparatnya sendiri yang seharusnya melindungi, mengayomi bahkan sepantasnya mendukung apa yang telah diperbuat oleh para penggiat literasi.

Dikutip dari tirto.id, berdasarkan rilis polisi yang diterima setidaknya terdapat empat buku yang dianggap ilegal untuk dikonsumsi oleh bangsa Indonesia yang terdapat oleh kedua mahasiswa tersebut, yaitu : Aidit “Dua Wajah Dipa Nusantara”, Menempuh Djalan Rakjat D,N Aidit, Sukarno Maexisme & Leninisme, serta D.N Aidit “sebuah Biografi Ringkas”. Memang dari daftar-daftar buku tersebut merupakan buku kiri bahkan terdapat buku perihal biografi DN Aidit yang merupkan terduga kuat sebagai dalang dibalik peristiwa mengerikan G30S PKI dimasa Orde Baru pada saat itu. Yang meninggalkan sejarah kelam bagi peradaban bangsa Indonesia, yang juga meninggalkan traumatik mendalam hingga sekarang.

Namun sangat disayangkan jika karena hal demikian buku-buku kiri tersebut dirazia untuk disita atau bahkan diberhanguskan. Kendati merupakan golongan buku kiri, tapi bukan berarti buku tersebut akan menebar paham yang nantinya akan membuat celaka bagi Indonesia seperti halnya yang pernah terjadi pada tahun 1965 dimasa Orba. Menurut saya, baik aparat maupun pemerintah jangan terlalu berlebihan menanggapi atau takut pada buku-buku kiri sampai-sampai harus disita seperti itu, bagaimanapun isinya, seperti apapun pemahamannya yang namanya buku sumber bacaan, memberikan nutrisi untuk pikiran. Jadi sangat tidak pantas untuk ditertibkan.

Apalagi pada saat ini, seharusnya sweeping buku merupakan hal yang tabu untuk dilakukan setelah pada tahun 2010 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan Terhadap Barang-Barang cetakan yang Isinya Dapat Menganggu ketertiban Umum. Dengan demikian berarti dapat dipahami bahwasanya tidak ada lagi yang berhak untuk melarang-melarang peredaran buku di Indonesia saat ini selama Undang-Undang tersebut masih berlaku. Selain itu dapat juga dikatakan bahwa aparat dalam hal ini tidak paham akan hukum yang berlaku.

Namun jika ada buku yang kiranya tidak pantas untuk disebarluaskan atau dikonsumsi oleh orang tertentu maka seharusnya melalui pelaporan terlebih dahulu lalu disertai bukti yang cukup kuat untuk menindak lanjuti ke proses hukum, ada proses peradilan dalam hal pengamanan buku tersebut. Seperti apa yang dikatakan oleh Maria Farida yang merupakan salah satu hakim konstitusi ketika membacakan putusan mencabut UU NO 4/PNPS/1963, dikutip dari BBC tulisan 2010 lalu “Tanpa melalui proses peradilan, merupakan proses eksekusi ekstra judisal yang tentu saja sangat ditentang di sebuah Negara hukum” sekali lagi, dengan demikian yang telah dilakukan oleh aparat di Probolinggo merupakan suatu kesalahan fatal yang seharusnya sangat tidak layak terjadi oleh aparat.

Kesimpulan

Yang pertama saya ingin mengatakan sungguh miris Indonesia pada saat ini, hanya karena sejarah kelam komunisme khususnya peristiwa G30S PKI 1965 mengakibatkan phobia buku kiri hingga sejauh dan sedalam ini. Menyikapi peristiwa mengerikan tersebut dengan memberhangus buku adalah keputusan yang tidak tepat, tindakan tersebut merupakan suatu kebodohan yang disengaja dan yang lebih parahnya lagi disadari, namun laten bahaya PKI sudah mendarah daging di pemerintahan Indonesia saat ini, jadi menafikan kebodohan adalah suatu keharusan dilakukan demi mencegah suatu hal yang kemudian hari ditakuti akan terjadi.

Namun bagi saya, apa yang telah dilakukan dan dijalankan oleh pemerintah khususnya aparat yang telah melakukan sweeping tindakan tersebut bukan saja keliru secara prinsip namun juga merupakan praktik kesia-siaan yang sedang dijalankan. Kenapa tidak? Jika kita mengacu pada Negara yang menganut azas-azas demokrasi,maka apa yang telah dilakukan oleh aparat telah membatasi kebebasan pikiran yang seharusnya demokrasi membenarkan hal itu. Selain itu, secara prinsip juga kebebasan demokrasi menghargai perbedaan,kebebasan berpendapat dan juga secara amanat konstitusi ialah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rocky Gerung, disalah satu Stasiun TV pada saat talkshow mengatakan “cara yang benar memahami demokrasi ialah merawat perbedaan bukan memaksakan keberagaman menjadi seragam” dengan demikian perbedaan dalam memahami keberagaman buku merupakan suatu kebenaran, pikiran bebas dan kritis merupakan bukan suatu kesalahan. Menghalang halangi dan melarang membaca buku yang semestinya dapat dianggap anti demokratis, dan itu terjadi di tubuh pemerintah. Sebuah fakta yang seharusnya haram ditemukan di dalam tubuh suci pemerintah.

Lagipula dizaman revolusi 4.0 yang serba canggih saat ini segala sesuatu sangat mudah diakses, sangat mudah didapatkan,sangat mudah untuk ditemui dan sangat mudah mencari informasi dan mempelajari apapun segala sesuatu yang diinginkan. Jadi, apa yang telah dilakukan oleh aparat Probolinggo ketika  sweeping lapak baca penggiat literasi merupakan kesia-sian yang melahirkan kemubaziran tenaga dan waktu yang merugikan dirinya sendiri. Ditengah rendahnya minat baca bangsa Indonesia, pelarangan buku semestinya ditiadakan. Biarkan buku apapun itu hidup di tubuh bangsa Indonesia, mengakar di lingkungan Indonesia, hijau subur di lingkungan Indonesia, menjadi nafas bagi kehidupan bangsa Indonesia. Sebab duta baca Indonesia, Najwa Shihab pernah berkata “temukan satu buku yang membuatmu jatuh cinta untuk membaca” tidak semua orang mempunyai selera bacaan yang dianjurkan oleh pemerintah, ada beberapa orang yang memiliki selera lain dari apa yang diinginkan pemerintah. Maka dari itu, biarkan bangsa Indonesia membaca buku apa saja agar tidak semakin tertinggal dari bangsa-bangsa lain yang selalu terbuka kepada ide-ide baru dan pengetahuan baru yang disebabkan karena tidak pernah absen membaca walau sedetik.

Tr : Mahdaraf Sanjani

Tags: #opini#teropongumsuLPM TeropongUMSU
Previous Post

Polsek Medan Kota Gelar Razia Operasi Rutin

Next Post

LKK UMSU Putuskan Kontrak Dengan Uni untuk Kelola Kantin

Related Posts

Kunjungi Harian Mistar, Teropong Pelajari Keseimbangan Kuantitas dan Kualitas Berita

Demam Musim Panas: Ketika Influenza Menyebar, Kesadaran Masyarakat Kembali Diuji

by REDAKSI TEROPONG
24 October 2025
0

Teropongdaily, Medan-Kasus influenza tipe A kembali merebak di Indonesia, terutama di wilayah Jakarta dan kota besar lainnya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)...

Prabowo Klaim Penegakan Hukum Berhasil Selamatkan Rp1.000 Triliun

Prabowo 1 Tahun, Stabilitas atau Resesi Demokrasi?

by REDAKSI TEROPONG
21 October 2025
0

Teropongdaily, Medan-Setahun kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia menunjukkan berbagai capaian dan tantangan yang cukup kompleks. Dari segi pelaksanaan program...

Overthinking di Kalangan Anak Muda, Tantangan Mental yang Tidak Boleh Diabaikan

Overthinking di Kalangan Anak Muda, Tantangan Mental yang Tidak Boleh Diabaikan

by REDAKSI TEROPONG
17 October 2025
0

Teropongdaily, Medan-Overthinking telah menjadi fenomena yang kerap dialami oleh anak muda di era modern. Tekanan dari media sosial, tuntutan akademik,...

4 Negara Islam Paling Indah Di Dunia

Menjaga Kebebasan Berekspresi di Tengah Regulasi Digital

by REDAKSI TEROPONG
15 October 2025
0

Teropongdaily, Medan-Kebebasan berekspresi di era digital adalah hak fundamental untuk menyampaikan ide dan informasi secara bebas melalui platform digital. Namun,...

Saat IPK dan Personal Branding Jadi Beban Ganda Mahasiswa

Saat IPK dan Personal Branding Jadi Beban Ganda Mahasiswa

by REDAKSI TEROPONG
15 October 2025
0

Teropongdaily, Medan-Di era modern ini, mahasiswa dihadapkan pada dua tuntutan besar: memiliki nilai akademik yang tinggi dan membangun citra diri...

Pustakawan UMSU Terpilih Jadi Presenter di Konferensi Internasional KPPTI-4 Tahun 2025

Scroll Tak Berujung, Fokus yang Tergerus

by REDAKSI TEROPONG
12 October 2025
0

Teropongdaily, Medan-Di era digital yang serba cepat ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mahasiswa. Setiap detik,...

Next Post

LKK UMSU Putuskan Kontrak Dengan Uni untuk Kelola Kantin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penutupan Masta, IMM Hukum Ajak Maba Rasakan Dunia Perkuliahan

Penutupan Masta, IMM Hukum Ajak Maba Rasakan Dunia Perkuliahan

3 years ago
Tim Advokasi Untuk Rempang, Ajukan Praperadilan Sebagai Hak Tersangka

HMJ Perbankan Syariah, Sukses Adakan Pelantikan Kepengurusan Baru

2 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 5 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Wamen Haji dan Umrah RI Ajak Lulusan UMSU Teladani Pesan KH. Ahmad Dahlan 11 November 2025
    • UMSU Gelar Wisuda Periode II 2025, Catat Capaian Nasional dan Internasional 11 November 2025
    • Rektor UMSU: Lulusan Harus Adaptif, Kolaboratif, dan Inovatif di Era Pasca-Digital 11 November 2025

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In