Teropongonline, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota menggelar operasi razia rutin kendaraan bermotor pada Rabu (31/7/2019) di Jalan. Brigjen Katamso, simpang Avros, Medan.
Razia yang terutama menyasar kendaraan roda dua ini dipimpin langsung oleh Kanit Sat Lantas Polsek Medan Kota Iptu. A. W. Nasution. Hasilnya puluhan kendaraan berhasil terjaring razia ini.
Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Sat Lantas Iptu. A. W. Nasution mengatakan razia yang digelar kali ini menargetkan para pengendara yang melakukan tindakan lawan arah, tidak menggunakan helm, serta tidak melengkapi surat – surat kendaraannya.
” Operasi ini rutin kita lakukan sesuai dengan perintah Kapolsek Medan Kota dan Kasat Lantas Polrestabes Medan karena banyaknya pengendara di wilayah ini yang melakukan pelanggaran – pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Kendaraan yang terjaring razia, diberikan surat tilang kepada pengendara untuk diproses lebih lanjut. Dirinya menghimbau untuk seluruh masyarakat Kota Medan agar kiranya dapat mematuhi peraturan – peraturan lalu lintas yang telah tercantum dalam Undang – undang.
Cindy, salah seorang pengendara yang terjaring razia kali ini mengatakan bahwa dirinya lupa mengenakan helm saat akan berkendara. ” Iya kelupaan tadi pakai helm, saya minta tolong tadi agar jangan ditilang tapi tetap ditilang,” kesalnya.

Selain itu, terdapat juga dua orang remaja yang masih mengenakan seragam Sekolah Menengah Atas dan tidak membawa kelengkapan surat – surat kendaraannya. Setelah mendapatkan surat tilang, remaja tersebut menghubungi orang tuanya yang mengaku sebagai salah satu Wartawan di media cetak ternama di Kota Medan.
” Ditelfonnya orang tuanya. Mengaku sebagai wartawan (menyebut salah satu media cetak ternama di Kota Medan). Tapi saya bilang tadi disini juga banyak wartawan yang meliput dan saya jelaskan kalau anaknya memang melanggar lalu lintas. Tidak menggunakan helm, masih dibawah umur dan tidak ada kelengkapan surat – surat kendaraan,” ungkap Iptu A.W. Nasution
Reporter : M. Agung Safari Harahap