• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Rindu dalam Diam

KUHP Baru: Antara Pembaruan Hukum dan Tantangan Kebebasan Sipil

9 January 2026
Pusat Bahasa UMSU Gelar Sunset Talk Tingkatkan Public Speaking Mahasiswa

Pusat Bahasa UMSU Gelar Sunset Talk Tingkatkan Public Speaking Mahasiswa

13 May 2026
UMSU–Temasek Polytechnic Exchange Perkuat Wawasan Global Mahasiswa

UMSU–Temasek Polytechnic Exchange Perkuat Wawasan Global Mahasiswa

13 May 2026
Hari POM-TNI Jadi Pengingat Pentingnya Disiplin bagi Mahasiswa

Hari POM-TNI Jadi Pengingat Pentingnya Disiplin bagi Mahasiswa

13 May 2026

Apa itu Shundoku?

12 May 2026
Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Kompetisi IoT MCC 2026 MCC 2026

Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Kompetisi IoT MCC 2026 MCC 2026

12 May 2026
Berawal dari Riset Pascabanjir, Tim UMSU Raih Prestasi di Ajang Everest USU

Berawal dari Riset Pascabanjir, Tim UMSU Raih Prestasi di Ajang Everest USU

12 May 2026
Mahasiswa UMSU Claudio Bersama PSS Sleman promosi ke liga 1

Mahasiswa UMSU Claudio Bersama PSS Sleman promosi ke liga 1

10 May 2026
Rico Tri Putra Bayu Waas Tutup Medan Coding Competition 2026 di UMSU

Rico Tri Putra Bayu Waas Tutup Medan Coding Competition 2026 di UMSU

10 May 2026
BRIDA dan UMSU Apresiasi Kolaborasi Medan Coding Competition 2026

BRIDA dan UMSU Apresiasi Kolaborasi Medan Coding Competition 2026

10 May 2026
FKIP UMSU Gelar Pelatihan Administrasi Gabungan, Perkuat Profesionalisme Ormawa

FKIP UMSU Gelar Pelatihan Administrasi Gabungan, Perkuat Profesionalisme Ormawa

10 May 2026
Legalitas Jadi Tantangan, Akademisi Soroti Fenomena Standar Ganda dalam “Homeless Media”

Legalitas Jadi Tantangan, Akademisi Soroti Fenomena Standar Ganda dalam “Homeless Media”

10 May 2026
UMSU dan IWAPI Gelar Talkshow Digital dalam Rangkaian MCC 2026

UMSU dan IWAPI Gelar Talkshow Digital dalam Rangkaian MCC 2026

10 May 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Wednesday, 13 May 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

KUHP Baru: Antara Pembaruan Hukum dan Tantangan Kebebasan Sipil

by REDAKSI TEROPONG
9 January 2026
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
Rindu dalam Diam
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Sejak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi diberlakukan pada awal 2026, Indonesia memasuki fase baru dalam sistem hukum pidana nasional. Aturan ini menggantikan KUHP warisan kolonial yang telah digunakan lebih dari satu abad dan dipandang sebagai upaya pembaruan hukum agar lebih selaras dengan nilai Pancasila serta perkembangan masyarakat saat ini.

Meski membawa semangat pembaruan, penerapan KUHP baru tidak lepas dari berbagai tanggapan. Sebagian masyarakat menilai kehadiran KUHP ini sebagai bentuk kemajuan dan kemandirian hukum nasional. Namun, tidak sedikit pula yang menilai sejumlah pasalnya masih menimbulkan persoalan dan berpotensi membatasi kebebasan sipil.

RelatedPosts

Ketergantungan Gadget, Matinya Daya Pikir Kritis

Magang: Jembatan Karier atau Kedok Eksploitasi Tenaga Kerja?

Tabrakan Berantai di Rel: Alarm Keras dari Kelalaian yang Terstruktur

Dikutip dalam artikel KBANews, Pengamat hukum dan akademisi Dr Najib Gisymar menyampaikan bahwa “bersamaan dengan berlakunya KUHP baru juga langsung muncul gugatan uji materi terhadap berbagai pasal yang ada di dalamnya.” Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal penerapannya, KUHP baru telah memicu respons kritis dari masyarakat dan kelompok sipil.

Masih dalam artikel yang sama, Najib juga menyoroti bahwa ‘’Jadi itulah kenyataan yang terjadi hari ini. Jadi bersamaan dengan berlakunya KUHP baru juga langsung muncul gugatan uji materinya berbagai pasal yang ada di dalamnya ke publik. Alhasil memang ada sisi positif dan negatif berlakunya KUHP baru. Perkara uji materi itu kini sudah terdaftar di MK dengan nomor register perkara No. 267, 271, 274, 275, 280, dan 281. Nah kita tunggu hasil putusan persidangannya,’’ ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa KUHP baru tidak dapat dinilai secara hitam-putih, melainkan perlu dikaji secara menyeluruh dan berimbang.

Pada dasarnya, pembaruan KUHP merupakan langkah yang patut diapresiasi. Indonesia memang membutuhkan sistem hukum pidana yang lebih relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini, bukan lagi hukum peninggalan kolonial yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Namun di sisi lain, kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat juga tidak bisa diabaikan. Beberapa pasal, khususnya yang berkaitan dengan penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, dinilai berpotensi mempersempit ruang kritik publik apabila tidak diterapkan secara hati-hati dan proporsional.

Selain itu, pengaturan terhadap ranah privat masyarakat dalam KUHP baru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Tanpa pedoman dan pengawasan yang jelas, pasal-pasal tersebut berisiko disalahgunakan dan justru menciptakan ketidakadilan baru di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, pemberlakuan KUHP baru perlu dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan evaluasi yang berkelanjutan. Pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut untuk menerapkan aturan ini secara bijaksana, transparan, serta tetap menghormati hak asasi manusia.

 

Tr: Athira Sinaga

Sumber Foto: Ai

Tags: #KUHPBaru #PembaruanHukum #KebebasanSipil #HukumPidana #Medan #Indonesia #Teropongdaily #Umsu
Previous Post

Superflu Ramai Dibicarakan, Dokter Ungkap Fakta dan Cara Pencegahan

Next Post

Akademisi UMSU Dorong Ekonomi Kreatif Ibu-Ibu ‘Aisyiyah Marelan-I Melalui Pelatihan Kewirausahaan

Related Posts

Ketergantungan Gadget, Matinya Daya Pikir Kritis

Ketergantungan Gadget, Matinya Daya Pikir Kritis

by REDAKSI TEROPONG
30 April 2026
0

Di era digital saat ini, gadget telah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Hampir setiap aktivitas bergantung pada...

Magang: Jembatan Karier atau Kedok Eksploitasi Tenaga Kerja?

Magang: Jembatan Karier atau Kedok Eksploitasi Tenaga Kerja?

by REDAKSI TEROPONG
30 April 2026
0

Narasi bahwa magang adalah cara terbaik untuk mencari pengalaman kerja sebelum lulus masih kuat di lingkungan kampus. Kalimat seperti “tidak...

Tabrakan Berantai di Rel: Alarm Keras dari Kelalaian yang Terstruktur

Tabrakan Berantai di Rel: Alarm Keras dari Kelalaian yang Terstruktur

by REDAKSI TEROPONG
29 April 2026
0

Kecelakaan tragis yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL yang berhenti di Stasiun Bekasi Timur pada senin malam,...

Mitos Kerja Keras: Benarkah Usaha Saja Sudah Cukup untuk Menjamin Kesuksesan

Mitos Kerja Keras: Benarkah Usaha Saja Sudah Cukup untuk Menjamin Kesuksesan

by REDAKSI TEROPONG
25 April 2026
0

Mitos bahwa kerja keras pasti berujung pada kesuksesan masih sering kita dengar, terutama di lingkungan kampus dan dunia kerja. Kalimat...

Perang Iran dan Alarm Krisis Energi Dunia

Perang Iran dan Alarm Krisis Energi Dunia

by REDAKSI TEROPONG
5 April 2026
0

Perang Iran kembali menegaskan bahwa pasar minyak dunia masih berada dalam bayang-bayang ketidakpastian geopolitik. Konflik ini tidak hanya berdampak pada...

PP TUNAS dalam Darurat Ruang Digital

PP TUNAS dalam Darurat Ruang Digital

by REDAKSI TEROPONG
4 April 2026
0

Ruang digital Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Jutaan anak mengakses internet tanpa batas dan minim pengawasan. Data Kementerian Kesehatan mencatat,...

Next Post
Rindu dalam Diam

Akademisi UMSU Dorong Ekonomi Kreatif Ibu-Ibu ‘Aisyiyah Marelan-I Melalui Pelatihan Kewirausahaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Futsal Ajang Kebersamaan Bukan Kerusuhan

Futsal Ajang Kebersamaan Bukan Kerusuhan

7 years ago
HMJ KESSOS UMSU Raih Juara Terbaik I Kategori Dukungan Rill pada PPK ORMAWA 2024

Debat Publik Ketiga Pilgub Sumut 2024, Paslon Sampaikan Visi Misi

1 year ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Pusat Bahasa UMSU Gelar Sunset Talk Tingkatkan Public Speaking Mahasiswa 13 May 2026
    • UMSU–Temasek Polytechnic Exchange Perkuat Wawasan Global Mahasiswa 13 May 2026
    • Hari POM-TNI Jadi Pengingat Pentingnya Disiplin bagi Mahasiswa 13 May 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In