Polemik mengenai status kelapa sawit yang disebut bukan pohon memunculkan perdebatan baru di tengah isu lingkungan. Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memberikan penjelasan ilmiah terkait klasifikasi sawit dan perbedaannya dengan pohon hutan alam, Kamis (04/12/2025).
Lektor Kepala Fakultas Pertanian (FAPERTA) UMSU, Assoc. Prof. Dr. Dafni Mawar Tarigan, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa sawit memang menyerupai pohon, namun secara botanis tidak sepenuhnya memenuhi kriteria pohon.
“Kelapa sawit adalah tanaman yang menyerupai pohon, dan lebih spesifik lagi adalah tanaman perkebunan, karena yang dikatakan pohon pada umumnya adalah tanaman atau tumbuhan yang berkayu, bercabang, kokoh, tegak dan bisa hidup bertahun-tahun,” jelasnya.
Ia juga memaparkan perbedaan struktur biologis sawit dan pohon hutan, terutama pada akar dan tajuk.
“Tanaman kelapa sawit memiliki akar serabut yang bila ditanami dalam jumlah banyak seperti di perkebunan maka perakarannya akan mempengaruhi sifat fisik tanah yang bisa menyebabkan erosi,” ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pola tajuk sawit yang seragam berdampak pada aliran air hujan ke tanah.
“Tajuk sawit polanya teratur sehingga bila turun hujan maka butiran hujan akan mengikuti pola tersebut. Sedangkan pohon hutan alami bentuknya beragam, sehingga butiran air hujan tidak serta merta jatuh langsung ke tanah,” ucapnya.
Menanggapi penilaian masyarakat yang mengaitkan banjir dan longsor dengan alih fungsi hutan ke perkebunan sawit, Dafni menekankan bahwa kerusakan semakin parah ketika penebangan hutan dilakukan tanpa memerhatikan prinsip ekologis.
“Saat debit hujan tinggi, tanaman yang salah satunya berfungsi untuk menahan dan memperlambat laju air tidak ada,” ungkapnya.
Kemudian, ia mengingatkan bahwa perluasan perkebunan sawit tidak boleh mengorbankan hutan alami.
“Tidak semua lahan harus dialihfungsikan ke perkebunan kelapa sawit, apalagi hutan alami yang merupakan paru-paru dunia,” tambahnya.
Akademisi Pertanian ini berharap pemerintah dan pelaku usaha dapat mengelola industri sawit dengan menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas.
“Pengelolaannya harus bijaksana, Pemerintah sangat berperan dalam tata kelola perluasan perkebunan kelapa sawit dengan membuat regulasi yang tetap melindungi alam, sumber devisa, ekosistem dan masyarakat,” harapnya.
Tr: Salsabila Balqis






















