Teropongdaily, Medan-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa tidak ada larangan mudik lebaran 2022. Namun bagi pemudik harus mendapatkan vaksin 2 kali dan 1 kali booster.
“Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan mudik lebaran dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
Pemerintah juga melakukan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat saat bulan ramadan di tahun ini.
Berbeda dengan ramadan tahun lalu, tahun ini umat muslim dapat menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah. Ini dikarenakan kondisi Covid-19 yang membaik.
“Situasi pandemi yang membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci ramadan. Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Jokowi.
Selain itu aturan lain juga dilonggarkan, dengan dihapusnya karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) namun tetap wajib melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Pelaku perjalanan cukup melakukan tes usap atau swab tes PCR. Bila hasilnya negatif, maka PPLN boleh melanjutkan aktivitasnya. Namun bila hasilnya positif, pelaku perjalanan akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19,” ujarnya.
Terakhir, Jokowi kembali mengingatkan untuk tetap disiplin protokol kesehatan harus walau kondisi pandemi membaik.
“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tuturnya.
Tr : Siti Rifani