Teropongonline, Medan- Pihak Rektorat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) telah mengirim tim advokasi guna membantu dan mengawal Mahasiswanya yang ditahan oleh Kepolisian saat unjuk rasa yang berujung kericuhan pada Selasa 24 September 2019 lalu di depan Kantor DPRD Sumatera Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas UMSU, Dr. Ribut Priadi pada Rabu (25/9/2019). Ia mengatakan bahwa upaya pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu para Mahasiswa UMSU yang ditahan oleh pihak Kepolisian.
” Sudah ada kok tim dari Rektorat yang kesana. Untuk melakukan pendampingan terhadap Mahasiswa kita yang ditahan oleh polisi,” katanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja masih belum membeberkan status para Mahasiswa yang ditahan tersebut. Ia mengatakan bahwa itu merupakan wewenang penyidik.
” Ya mungkin ada yang tersangka, ada yang tidak. Namun, untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Ditangan penyidik lah nanti bagaimana status para Mahasiswa tersebut,” jelasnya.
Diketahui, bahwa ada sekitar 6 orang Mahasiswa UMSU yang ditahan oleh pihak Kepolisian terkait dengan keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut pada Selasa 24 September 2019 kemarin.
Tr : Agung Safari Harahap