Teropongdaily, Medan-Proses pembelajaran merupakan proses interaksi guru dan peserta didik, yang memerlukan metode pendekatan.
Dengan metode pendekatan tersebut, proses pembelajaran anak usia dini bisa dilakukan secara interaktif dengan suasana menyenangkan atau monoton.
Proses pembelajaran pada anak usia dini tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Tr : Rabiatul Adawiyah
Editor : Restu Adiningsih
Sumber : Bnanten.com