Teropongonline, Medan-Pendidikan terus menjadi sorotan pada masa pandemi Covid19 ini, terhitung seluruh tingkat pendidikan diharuskan belajar secara daring mulai dari Maret 2020 lalu.
Setelah kurang lebih sembilan bulan lamanya, akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama dengan Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembelajaran di tahun 2021.
Atas dasar SKB tersebut, maka ditetapkan bahwa pembelajaran tatap muka dapat dimulai sejak awal 2021 dan pembukaan sekolah diserahkan langsung ke Pemerintah Daerah (Pemda).
Menjawab hal itu, Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara sekaligus mewakili Pemerintah Daerah Sumut menegaskan bahwa proses pembelajaran tatap muka semua tingkat pendidikan di Sumut masih ditunda dan akan dikaji ulang pada Maret 2021.
Tr : M. Iqbal