Indonesia sempat diramaikan oleh ribuan aksi demonstrasi yang menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah di berbagai daerah. Menanggapi isu tersebut, Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan tanggapannya terkait aksi demonstrasi mahasiswa serta dugaan teror terhadap insan pers.
Dalam wawancara eksklusif bersama enam jurnalis di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Prabowo menyatakan bahwa demonstrasi adalah hal yang wajar dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar.
“Masalah demo itu biasa. Dalam negara sebesar ini, kita sudah sepakat untuk berdemokrasi. Demokrasi itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar, termasuk hak berkumpul, hak berserikat, dan sebagainya,” ujar Prabowo melalui kanal YouTube Narasi TV, Senin (07/04/2025) lalu.
Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dan objektivitas dalam menilai apakah gerakan demonstrasi benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat atau ada kepentingan lain di baliknya.
“Tapi coba perhatikan secara objektif dan jujur, apakah demo-demo itu murni atau ada yang membayar. Harus objektif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menanggapi meningkatnya teror terhadap jurnalis dan media belakangan ini. Ia menyebut aksi-aksi tersebut sebagai upaya adu domba yang dapat memecah belah masyarakat dan mengganggu stabilitas nasional.
“Saya kira, yang melakukan itu ingin mengadu domba dan menciptakan suasana yang tidak kondusif,” jelasnya.
Pernyataan ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kebebasan sipil, menyusul sejumlah laporan terkait intimidasi terhadap wartawan serta protes mahasiswa di berbagai kota.
Tr : Anggun
Sumber Foto: Prabowo