Teropongdaily, Medan-Beberapa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memberikan tanggapan mengenai perubahan logo halal yang diresmikan oleh Kementrian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selasa, (14/03/2022).
Amar Jufri, mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) semester empat berpendapat bahwa logo halal yang lama tidak seharusnya diubah.
“Seharusnya tidak perlu diganti, saya rasa tidak ada masalah dengan logo yang lama. Yang kedua karena logo yang baru tidak mencantumkan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ujarnya saat diwawancarai Kru Teropong.
Selain itu, Fadli Ardian Perangin-angin mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Prodi Ilmu Komunikasi semester enam juga menanggapi perubahan logo yang seharusnya direvisi kembali karena logo tersebut identik dengan salah satu suku di Indonesia.
“Saya setuju saja mengenai perubahan logo. Namun sebaiknya dirubah lagi, karena seperti yang kita ketahui banyak pendapat mengenai logo itu identik dengan salah satu suku di Indonesia, sedangkan Indonesia sendiri terdiri dari banyak suku,” ujarnya.
Fadli mengkritik, bahwasannya logo yang telah diperbarui menghilangkan kata “halal” dalam Bahasa Arab tidak wajar, dikarena kan halal yang dimaksud adalah syariat Islam, bukan bahasa Jawa dan tulisan bahasa Arab harus diperjelas.
Ia juga menambahkan bahwa ini merupakan persoalan halal ataupun non halal yang sensitif dalam Islam.
“Karena halal yang dimaksud itu syariat Islam bukan Jawa, harus jelas tulisan Arab dan ada tulisan bahasa Indonesia, karena ini persoalan halal/non halal yang sensitif dalam Islam,” tambahnya.
Tr : Namira & Muthi